Suara.com - Saat ini, berbagai jenis zat aditif atau tambahan, seperti salah satu contohnya berfungsi nenambah oktan bahan bakar bisa ditemukan dengan mudah di pasaran.
Membubuhkan zat aditif ini cukup banyak dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor, yang bertujuan bisa meningkatkan oktan pada bahan bakar minyak atau BBM kendaraannya.
Namun amankah jika zat aditif dicampurkan ke BBM?
Mengutip laman Suzuki Indonesia, penambahan zat aditif sangat tidak dianjurkan. Sebab bukan tidak mungkin, penambahan ini justru bisa berimbas kepada penurunan performa mesin kendaraan. Sehingga menimbulkan efek negatif, karena jantung pacu tak bisa beroperasi dengan sempurna seperti biasanya.
Efek negatif yang ditimbulkan sendiri bervariasi, tergantung pada formula yang digunakan zat aditif itu. Akan tetapi satu hal sudah pasti, tidak ada perusahaan otomotif merekomendasikan zat aditif aftermarket tambahan untuk digunakan pada kendaraan produksi.
Sebelum dijual ke pasaran, produk bahan bakar sudah melalui proses uji laboratorium. Setiap bahan bakar mengandung kadar oktan berbeda-beda. Dikhawatirkan, fungsi yang ada pada bahan bakar akan hilang bila ditambahkan dengan zat aditif lainnya.
Perlu diingat bahwa semua perusahaan penyedia bahan bakar kendaraan sudah membuat keseimbangan dalam formulasi bahan bakar, sudah dites dan diinformasikan manfaatnya kepada konsumen, tanpa ada efek bisa merusak kendaraan.
Sehingga bila ada produk aftermarket zat aditif dimasukkan ke dalam tangki bahan bakar, risikonya mungkin saja terjadi hal di luar dugaan yang tidak sesuai dengan rekomendasi pabrikan, sekaligus bisa merusak garansi kendaraan.
Baca Juga: Empat Jam Bermobil Demi Jumpai Gajah Kesayangan Nicholas Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV