Suara.com - Seorang pengendara sepeda motor bernama Zainal Abidin meregang nyawa usai dikeroyok sejumlah anggota Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Insiden tersebut terjadi Kamis (5/9/2019) di Polres Lombok Timur. Bagaimana insiden itu bisa terjadi? Berikut 5 fakta mengenai kematian Zainal Abidin.
1. Gara-gara ditilang
Insiden tersebut diawali saat korban hendak menanyakan kondisi motornya yang disita oleh polisi. Saat itu, korban diamankan dan dibawa ke kantor Satreskrim. Ia dibawa ke tempat tersebut karena ia memukul dan mengigit jari seorang petugas yang bernama Nuzul Huzaen.
2. Dikeroyok karena menyerang Polisi
Pihak keluarga mengklaim Zainal digelandang ke ruang penyidik Reserse Kriminal polres Lombok Timur karena dituduh sudah melakukan penyerangan terhadap Polisi. Namun di ruang penyidik, saat diketahui bahwa kasus tersebut merupakan penyerangan terhadap polisi, bayak polisi yang ikut mengeroyok dia.
3. Sempat dilarikan ke rumah sakit
Akibat pengeroyokan tersebut, Zainal jatuh tak sadarkan diri. Ia pun dilarikan dalam kondisi kritis namun nyawa Zainal tak tertolong. Ia pun dinyatakan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.
4. Sudah damai dengan keluarga
Baca Juga: Rocky Gerung: Ibu Kota RI Harusnya Dipindah ke Minangkabau
Pihak keluarga dan polisi dikabarkan telah berdamai dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum. Pihak kepolisian pun telah memberikan santunan sebesar Rp 32,5 juta.
5. Menuai kecaman dari LSM
LSM Kasta NTB meminta Kapolda NTB untuk melakukan proses hukum terhadap oknum yang menyebabkan Zainal Abidin Meninggal dunia. Walaupun telah berdamai, pihak LSM tetap meminta proses hukum harus tetap jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Hadir di Dealer, Motor Listrik Yamaha Bisa Tempuh Jarak 169 Km, Harga Mirip Aerox
-
Yamaha FZ-X Jadi Hasil Kawin Silang Byson dan XSR 155: Desain Garang, Harga di Bawah Vario 125
-
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026
-
Jadi Pesaing Baru SUV Tangguh Jetour T1 i-DM Tawarkan Desain Ikonik dan Mesin Hybrid
-
Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung
-
Muka Bengis ala ZX-25R Tapi Gak Bikin Pegal Harian, Segini Harga Ninja 250 per Juni 2026!
-
Standar Keamanan Mobil Ternyata Belum Ramah Perempuan Risiko Cedera Jauh Lebih Tinggi
-
Bukan Cuma Buat Joget, 'Otak' TikTok Kini Jadi Asisten Pribadi di Crossover Mobil Listrik
-
Rahasia Dapur Ojol: 5 Motor Paling 'Badak' Anti Rewel, Bikin Cuan Ngalir Tanpa Jajan Bengkel
-
Bukan Sekadar Mobil Pikap Ternyata Isuzu Traga Bisa Disulap Jadi Bus Penumpang