Suara.com - Pemilik toko aksesori mobil yang sedang melayani pelanggannya, geram karena merasa diperlakukan tidak adil oleh polisi. Polisi, menilang kendaraan yang parkir di halaman toko tersebut. Bukannya memberi penjelasan tentang pelanggarannya, polisi tersebut malah mempermasalahkan soal video yang diambil saat proses penilangan.
Warganet bernama Roni Sanjaya mengunggah video singkat di jejaring Facebook, yang memperlihatkan dua orang polisi yang tengah membuat surat tilang.
Ternyata, surat tilang tersebut akan diberikan untuk sopir truk yang tengah parkir di toko aksesori mobil.
"Mobil sudah parkir di halaman (toko) variasi. Mau pasang sound system lagi tawar menawar, datang dua polisi minta surat-surat mobil dan langsung ditilang," kata Roni.
Melanjutkan "Minta saran saudara semua. Kalau polisi nilang emang nyamperin ke halaman pedagang? Sudah tiga kali diginiin polisi ini sampai Saya nggak dapat duit, kalau mobil berhenti di pinggir jalan sih wajar."
Sementara itu, pada video tersebut terdengar seorang perempuan yang melayangkan protes kepada polisi karena melakukan penilangan kepada mobil yang parkir di toko aksesori mobil.
"Kalau posisi dari sana (jalan) nggak papa. Ada undang-undangnya. Nggak boleh loh, menilang sembarangan," kata perempuan tersebut yang dibalas oleh polisi, dengan menanyakan undang-undang yang dimaksud.
"Kalau kayak gini kapok lah sopir-sopir mau mampir ke toko variasi (aksesori) Saya." Ujar perempuan yang ternyata pemilik toko aksesori mobil.
Tak tinggal diam, seorang polisi yang lain pun mencoba menenangkan masyarakat yang melakukan protes terkait penilangan yang dilakukan.
Baca Juga: Mobil Dinas Anggota DPRD Sumbar Kena Tilang, Pakai Pelat Palsu 3 Lapis
Namun bukannya menjelaskan soal kesalahan yang dilakukan pemobil (sopir truk) polisi tersebut malah mempermasalahkan soal mengambil video tanpa izin.
"Mengambil video tanpa izin sama saja melanggar," kata polisi tersebut.
Tak kalah menarik adalah komentar warganet atas unggahan Roni di jejaring Facebook. Banyak warganet yang kemudian gagal paham dengan polisi tersebut.
"Nanti mobil di garasi rumah juga kena tilang lagi. Parah," kata Virgoepal.
"Mengambil video melanggar undang-undang. Uang yang kau ma** itu dari pajak masyarakat, mungkin dari pajak ibu yang usaha variasi (aksesori) mobil atau si sopir truk itu." Ujar Aleksandar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Apa Kelebihan dan Kekurangan Motor Hybrid? Ini 5 Rekomendasinya
-
Ini Cara Mengecas Sepeda Listrik yang Benar, Cek 5 Rekomendasi Selis Fast Charging Tercepat!
-
Apakah Sepeda Listrik Perlu Membayar Pajak Tahunan? Ini Penjelasannya
-
Pilihan Mobil Hybrid Hemat Bahan Bakar di Tengah Naiknya Harga BBM
-
Ironi Tren Mobil Listrik yang Jadi Ancaman Gelombang PHK Industri Otomotif
-
Toyota Indonesia Gelontorkan Rp 1,3 Triliun Perkuat Produksi Baterai Mobil Listrik Bareng CATL
-
Yamaha Mio 2026 Dikabarkan Bangkit Kembali Demi Usik Dominasi Kompetitor
-
Strategi Berisiko Nissan Suntik Mati 11 Mobil Demi Bisa Bertahan
-
Dilema Mobil Listrik Global Toyota Memilih Melawan Arus saat Honda dan VW Mulai Lempar Handuk
-
Bukan Lagi Rp0, Ini Bocoran Nominal Pajak Mobil Listrik Terbaru Sesuai Permendagri