Suara.com - Pemilik toko aksesori mobil yang sedang melayani pelanggannya, geram karena merasa diperlakukan tidak adil oleh polisi. Polisi, menilang kendaraan yang parkir di halaman toko tersebut. Bukannya memberi penjelasan tentang pelanggarannya, polisi tersebut malah mempermasalahkan soal video yang diambil saat proses penilangan.
Warganet bernama Roni Sanjaya mengunggah video singkat di jejaring Facebook, yang memperlihatkan dua orang polisi yang tengah membuat surat tilang.
Ternyata, surat tilang tersebut akan diberikan untuk sopir truk yang tengah parkir di toko aksesori mobil.
"Mobil sudah parkir di halaman (toko) variasi. Mau pasang sound system lagi tawar menawar, datang dua polisi minta surat-surat mobil dan langsung ditilang," kata Roni.
Melanjutkan "Minta saran saudara semua. Kalau polisi nilang emang nyamperin ke halaman pedagang? Sudah tiga kali diginiin polisi ini sampai Saya nggak dapat duit, kalau mobil berhenti di pinggir jalan sih wajar."
Sementara itu, pada video tersebut terdengar seorang perempuan yang melayangkan protes kepada polisi karena melakukan penilangan kepada mobil yang parkir di toko aksesori mobil.
"Kalau posisi dari sana (jalan) nggak papa. Ada undang-undangnya. Nggak boleh loh, menilang sembarangan," kata perempuan tersebut yang dibalas oleh polisi, dengan menanyakan undang-undang yang dimaksud.
"Kalau kayak gini kapok lah sopir-sopir mau mampir ke toko variasi (aksesori) Saya." Ujar perempuan yang ternyata pemilik toko aksesori mobil.
Tak tinggal diam, seorang polisi yang lain pun mencoba menenangkan masyarakat yang melakukan protes terkait penilangan yang dilakukan.
Baca Juga: Mobil Dinas Anggota DPRD Sumbar Kena Tilang, Pakai Pelat Palsu 3 Lapis
Namun bukannya menjelaskan soal kesalahan yang dilakukan pemobil (sopir truk) polisi tersebut malah mempermasalahkan soal mengambil video tanpa izin.
"Mengambil video tanpa izin sama saja melanggar," kata polisi tersebut.
Tak kalah menarik adalah komentar warganet atas unggahan Roni di jejaring Facebook. Banyak warganet yang kemudian gagal paham dengan polisi tersebut.
"Nanti mobil di garasi rumah juga kena tilang lagi. Parah," kata Virgoepal.
"Mengambil video melanggar undang-undang. Uang yang kau ma** itu dari pajak masyarakat, mungkin dari pajak ibu yang usaha variasi (aksesori) mobil atau si sopir truk itu." Ujar Aleksandar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Prabowo Bentuk Satgas Transisi Energi, Genjot Konversi Motor Listrik
-
Bawa Pulang Mobil Mudik Plus Peluang Umrah Gratis? Adira Expo Berkah Ramadan Yogyakarta Solusinya
-
Daftar Harga Rental Mobil Lepas Kunci di TRAC Yogyakarta untuk Lebaran, Mulai Rp500 Ribuan Per Hari
-
4 Cara Cek Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Secara Resmi Terbaru 2026
-
5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah
-
Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
-
Adu Irit Suzuki Fronx vs Daihatsu Rocky, Persiapan Buat Lebaran 2026
-
Tembus Miliaran Rupiah, Segini Harga 5 Mobil Sitaan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean
-
Kok Bisa Mobil Listrik BYD Tahan Ledakan Rudal di Israel? Baterai Tetap Aman