Suara.com - Saat di lampu lalu lintas, cukup banyak pengendara yang membunyikan klakson sesaat sebelum lampu hijau. Aksi seperti ini tak begitu disenangi karena dianggap bising dan terlihat jadi tidak sabaran. Mungkin itu yang dialami pria dengan jaket, yang berisi menyindir pengendara yang suka bunyikan klakson sembarangan.
Membunyikan klakson tidak bisa sembarangan, karena diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 39.
Pasal 39 menyebutkan "Klakson sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf d harus mengeluarkan bunyi dan dapat digunakan tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi,"
Lewat jejaring Facebook, warganet bernama Arwan mengunggah foto di sebuah lampu merah. Pada foto tersebut terlihat tulisan di belakang jaket yang dikenakan seorang pembonceng.
Dengan agak serampangan, tulisan tersebut bertuliskan "Tan... Tin... Tan... Tin... Matam* As*,"
Sebetulnya tulisan yang ada di belakang jaket pembonceng itu malah dengan keras memaki pengendara yang suka membunyikan klakson sembarangan.
Diketahui kejadian tersebut berada di salah satu persimpangan di dalam kota Jogja. Dan banyak warganet yang merasa terwakili dengan tulisan yang ada di belakang jaket pembonceng tersebut.
"Sangat berguna untuk warga Jabodetabek mbah," komentar Ridho Sadillah.
"Nggak aneh sih, kalo lampu belum hijau udah tan-tin-tan-tin aja." Ujar Rienky.
Baca Juga: Disebut Tak Bisa Naik Motor? Ternyata BJ Habibie Punya Moge Ratusan Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Jadwal Lengkap ARRC Buriram 2026 Pekan Ini: Pembuktian Nyali Andalan Baru Garuda
-
Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun