Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghadirkan Smart SIM atau SIM Pintar bagi pengguna kendaraan bermotor di Indonesia.
Namun sepertinya belum banyak yang tahu bagaimana cara pembuatan Smart SIM. Disitat dari akun @tmcpoldametro pembuatan Smart SIM bisa dilakukan secara online.
Untuk membuatnya, pemohon bisa mengakses situs resmi sim.korlantas.polri.go.id. lantas memasukkan data dan informasi yang dibutuhkan.
Selanjutnya, pemohon bisa mengisi formulir permohonan seperti jenis permohonan SIM baru atau perpanjangan, golongan SIM, alamat email, Polda kedatangan dan Satpas kedatangan.
Berikutnya yang perlu diperhatikan, saat memasukkan data diri, pemohon harus memasukkan nomor aktif. Jika salah memasukkan maka Smart SIM tidak dapat diaktivasi.
Setelah semua terisi, pemohon kemudian bisa memilih tanggal kedatangan dan menyetujui untuk melakukan registrasi. Setelah semua selesai, pemohon diminta melakukan pembayaran registrasi SIM online pada bank BRI dengan memasukkan kode bayar yang tertera pada website.
Setelah pembayaran selesai maka kode registrasi akan dikirimkan lewat layanan pesan singkat atau email. Dengan melakukan registrasi SIM online, pemohon tinggal datang sesuai waktu yang sudah ditentukan.
Terakhir pemohon menjalani prosedur penerbitan SIM seperti identifikasi-verifikasi, ujian teori, ujian keterampilan mengemudi, hingga praktik kemampuan mengemudi.
Baca Juga: Juara di GP F1 Singapura, Sebastian Vettel Sebenarnya Anak Motor?
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
Terkini
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia
-
Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!
-
Suzuki Masih Timbang-Timbang untuk Bawa Motor Listrik Ke Indonesia
-
Dari Debu Jadi Berlian! Perusahaan Vacuum Cleaner Ini Siap Goyang Dominasi Rolls-Royce
-
FIFGROUP Kian Lekat dengan Generasi Muda di IMOS 2025
-
Simulasi Kredit Kendaraan Syariah Pegadaian: Berapa Cicilan Yamaha Nmax Selama 2 Tahun?
-
5 Fakta Tesla Cybertruck Pelat 'Sakti' ZZH Ramaikan Fenomena 'Tot Tot Wuk Wuk'
-
Syarat dan Ketentuan Kredit Mobil Syariah di Pegadaian: Buat Pengusaha Mikro dan Karyawan
-
New Agya GR Sport TGRI Mendominasi Podium Kejurnas Slalom Yogyakarta 2025