Suara.com - Mencuci ruang mesin mobil menjadi salah satu solusi yang dipilih agar mesin tampak bersih. Namun sayangnya, ada beberapa pemilik mobil yang mencuci ruang mesin dengan menyemprotkan air bertekanan tinggi.
Padahal, ruang mesin adalah bagian paling vital dari tunggangan. Tindakan menyemprotkan air ke ruang mesin sangat tidak disarankan. Pasalnya air bertekanan tinggi bisa berisiko merusak mobil, termasuk bisa menyebabkan masalah pada sistem kelistrikan.
Lalu, bagaimana cara mencuci ruang mesin yang benar?
Mengutip laman Suzuki Indonesia, hal pertama yang harus diingat sebelum mencuci ruang mesin adalah tidak boleh disemprot atau disiram dengan air, apalagi dengan tekanan tinggi.
Jadi Anda cukup menyikat atau dilap menggunakan kain lap microfiber. Diperbolehkan membasuh menggunakan air, namun cukup tipis-tipis dengan memakai kuas atau kain lap microfiber.
Selain itu, air yang dipakai untuk proses pencucian ruang mesin sebaiknya dicampur terlebih dahulu dengan cairan khusus penghilang noda oli, grease dan debu. Karena cara penggosokannya tipis-tipis maka dicampur terlebih dahulu dengan cairan khusus. Jadi tidak perlu gosokan tekanan tinggi.
Satu hal penting yang harus diingat, mesin mobil sangat dekat dengan ECU (Electronic Control Unit), yang bila terkena air bisa rusak atau error. Cukup gunakan pakai lap dan cukup dibasuh saja, karena mobil keluaran terbaru dilengkapi banyak sensor, jadi untuk menghindari malfungsi kelistrikan.
Baca Juga: 5 Best Berita Otomotif Pagi: Mobil Patroli Sangar, Koleksi Ketua DPR
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Duel Suzuki Access 125 vs. Honda Stylo 160: Skutik Retro Mana yang Paling Pas Buat Kamu?
-
Jangan Tergiur Harga Miring, Waspadai Mobil Bekas Tabrakan Berisiko Tinggi
-
Van Legendaris Jadi Listrik! Volkswagen Transporter Electric Resmi Dijual, Berapa Harganya?
-
Daftar Harga Mitsubishi Destinator dengan Mode Berkendara Canggih untuk Jalan Indonesia
-
Pembalap Binaan Astra Honda Incar Posisi Tiga Besar Klasemen di ATC Motegi
-
Terpopuler: Arti Nama Kawasaki, Simulasi Kredit Syariah Yamaha Nmax
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia
-
Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!