Suara.com - Mobil polisi, khususnya PJR (Patroli jalan Raya) tentu harus siap digunakan untuk mengejar pemobil bandel yang doyan kebut-kebutan. Siapa sangka, dan bahkan sulit dipercaya kalau ternyata polisi PJR di Indonesia pernah memakai mobil legendaris ini, lho.
Lewat jejaring Instagram, akun @rarecar.id mengunggah foto mobil polisi PJR yang sepertinya sudah tak lagi digunakan.
Telrihat dari kondisi mobil yang sudah kusam, bahkan terlihat beberapa bagian sudah mulai keropos dan berkarat.
Tapi yang bikin terkagum-kagum adalah, mobil polisi PJR di foto tersebut tidak biasa. Mobil tersebut adalah sebuah BMW M3 E30.
Yup, kamu tidak salah baca. Seperti kita ketahui bersama, BMW M merupakan seri mobil dengan performa tinggi, salah satunya ya, BMW M3 E30 itu.
Semakin mengejutkan, seorang warganet yang juga merupakan jurnalis otomotif Ifan Ramadhana .mengungkapkan rahasia di balik mobil tersebut (BMW M3 E30) yang pernah dipakai polisi PJR.
"E30 ME Sport Evolution, singkat cerita, mobil ini selundupan dan disita. Kemudian digunakan PJR buat kejar pengebut di tol. Selain M3, ada beberapa mobil selundupan lain yang digunakan PJR, tapi lupa jenisnya," katanya.
Sebagai informasi, BMW M3 E30 merupakan mobil lansiran tahun 1990.
BMW M3 E30 memboyong mesin 4-silinder segaris berkapasitas 2.3 liter dengan tenaga maksimal 215 daya kuda.
Baca Juga: Eden Hazard Sumbang Gol, Real Madrid Pecundangi Granada di Bernabeu
Dengan transmisi 5-percepatan, BMW M3 E30 mampu menembus 0-100 kilometer per jam hanya dalam 6.7 detik dan kecepatan maksimalnya adalah 241 kilometer per jam. Sulit dipercaya, kan?
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus