Suara.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda perlu diperbaharui karena hampir habis masa berlakunya? Selain mendatangi Samsat, ada layanan efisien yang bisa dimanfaatkan, yaitu layanan SIM Keliling.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, memfasilitasi layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi pada Selasa (8/10/2019).
Berdasarkan laman resmi Twitter milik Polda Metro Jaya yakni @TMCPoldaMetro, tersedia lima titik lokasi SIM Keliling tersebar di beberapa wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Hadirnya layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya adalah n upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara atau mengemudi.
Sebelum bertolak mengurus layanan menggunakan fasilitas SIM Keliling, pemohon SIM mesti menyiapkan persyaratan yang diminta untuk perpanjangan SIM. Yaitu: fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopi,
bukti cek kesehatan, serta mengisi formulir permohonan.
Dan sebagai catatan, layanan bus Simling atau SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Layanan bus Simling mulai beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, dan inilah kelima lokasinya:
- Jakarta Pusat: Setmilpres Sekneg Jalan Veteran.
- Jakarta Barat: Mal Ciputra Grogol.
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Timur: Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
- Jakarta Utara: depan Polsubsektor BPL Pluit, Jembatan 3.
Baca Juga: 5 Best Berita Otomotif Pagi: Mobil Patroli Sangar, Koleksi Ketua DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
BYD Jual 25.000 Mobil di Indonesia, Kuasai Separuh Pasar Mobil Listrik
-
Berapa Harga Motor Matic Suzuki per Oktober 2025? Simak Daftar Lengkapnya
-
Geger Fenomena Vario Kolam di TikTok, Cuma Tren Sesaat Atau Seni Sejati?
-
Hitung-hitungan Punya Vario 125, dari Servis Sampai Pajak Tahunan
-
Apa Beda RON 90, 92, 95, 98 pada BBM? Kenali Biar Gak Bikin Mesin Kendaraan Rusak
-
Chery Pamer 'Rumah' Baru di Yogyakarta, Sinyal Kuat Siap Jegal Para Raksasa Jepang
-
Vision V Datang, Alphard dan V-Class Jadi Usang? Mercedes-Benz Rilis Standar Baru MPV Supermewah
-
Bingung Pilih Daihatsu? Ini Perbandingan Harga Rocky, Ayla, Sigra Lengkap dengan Unit Lain
-
Mobil Listrik SUV Ini Bisa Isi Daya Baterai 80 Persen dalam 22 Menit
-
Harga Terbaru Toyota Oktober 2025: Dari Innova Zenix hingga Alphard, Cek Disini!