Suara.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda perlu diperbaharui karena hampir habis masa berlakunya? Selain mendatangi Samsat, ada layanan efisien yang bisa dimanfaatkan, yaitu layanan SIM Keliling.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, memfasilitasi layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi pada Selasa (8/10/2019).
Berdasarkan laman resmi Twitter milik Polda Metro Jaya yakni @TMCPoldaMetro, tersedia lima titik lokasi SIM Keliling tersebar di beberapa wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Hadirnya layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya adalah n upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara atau mengemudi.
Sebelum bertolak mengurus layanan menggunakan fasilitas SIM Keliling, pemohon SIM mesti menyiapkan persyaratan yang diminta untuk perpanjangan SIM. Yaitu: fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopi,
bukti cek kesehatan, serta mengisi formulir permohonan.
Dan sebagai catatan, layanan bus Simling atau SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Layanan bus Simling mulai beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, dan inilah kelima lokasinya:
- Jakarta Pusat: Setmilpres Sekneg Jalan Veteran.
- Jakarta Barat: Mal Ciputra Grogol.
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Timur: Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
- Jakarta Utara: depan Polsubsektor BPL Pluit, Jembatan 3.
Baca Juga: 5 Best Berita Otomotif Pagi: Mobil Patroli Sangar, Koleksi Ketua DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 5 Seater, Ukuran Kompak dan Ruang Kabin Lega
-
Panduan Beli Motor Honda Tanpa Keluar Teras Lewat MotorkuX: Harga OTR Jelas, Bebas Cemas
-
5 Motor Kopling Kuat Nanjak Terbaik 2026, Sporty dan Tangguh
-
5 Mobil Bekas Sedan Kompak Rp50 Jutaan, Nyaman dan Aman untuk Lansia
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
5 SUV Murah dengan Harga Stabil Mulai 70 Jutaan Januari 2026, Performa Kencang
-
Terpopuler: Manuver Kia setelah Seperempat Abad di Indonesia, Segini Bea Balik Nama Terbaru
-
Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional
-
Honda Matic Paling Murah Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026 Beserta Syarat yang Harus Disiapkan