Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengapresiasi aksi nekat Bripka Eka Setiawan yang menghalau pelanggar lalu lintas dengan cara menemplok di kap mesin mobil yang dikendarai sopir berinisial TPD.
Meski diapresiasi, Kapolda mengimbau aksi tersebut tidak diikuti anggota polisi lainnya karena berbahaya dan bisa berisiko mengalami kecelakaan.
"Kapolda menyampaikan apresiasi, tapi jangan diulangi lagi, itu rawan. Kemudian kepada anggota yang lain jangan diikuti ya, karena itu kalau misalnya tidak kuat tanganya ketika dilakukan pengereman mendadak oleh pelaku, itu bisa jatuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).
Tindakan menemplok Bripka Eka di kap mobil bak aksi spiderman itu pun sempat terekam kamera ponsel dan viral di dunia maya.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.
Atas keberanian polantas tersebut, Kapolda pun telah memberika penghargaan kepada Bripka Eka. Nantinya, pemberian penghargaan akan dikoordinasikan dengan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya. Kekinian, kata Argo, pihaknya sedang berdiskusi ihwal penghargaan yang akan diberikan kepada Bripka Eka.
"Nanti akan diberikan penghargaan oleh Kapolda, seperti apa bentuknya nantinya," katanya.
Sebelumnya, Bripka Eka yang merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Pasar Minggu terbawa mobil di Jalan Raya Pasar Minggu mengarah ke Tanjung Barat Jakarta Selatan.
Saat itu, mobil bernomor polisi B 1856 SIN yang dikemudikan TPD, terjaring operasi gabungan polisi dan Dinas Perbungan dan Transportasi DKI Jakarta. Sebab, mobil tersebut terpakir di bahu jalan.
Baca Juga: Bikin Geger, Aksi Polantas Menemplok Kap Mobil Sedan di Pasar Minggu
Namun, saat hendak diperiksa oleh anggota polisi, sang pengemudi tak kooperatif. TPD berusaha kabur dari pemeriksaan tersebut.
Kemudian, petugas mencoba menderek mobil yang hendak kabur tersebut dengan menggunakan kendaraan derek Dishubtrans DKI Jakarta. Namun, TPD tetap memacu kendaraannya dan menabrak Bripka Eka yang berusaha untuk menahannya.
Alhasil, Bripka Eka nemplok di kap mobil sejauh 200 meter. Akhirnya, TPD menghentikan mobilnya setelah menabrak mobil jenis Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B-1762-ZMA yang berada di depannya.
Berita Terkait
-
Saling Memaafkan Polisi 'Spiderman' Berdamai dengan Pelaku
-
Aksi Polisi di Kap Mobil, Dikomentari Hotman Paris hingga TPD Minta Maaf
-
Pengemudi Menderita Kanker Stadium 4, Bripka Eka Cabut Laporan ke Penabrak
-
Aksi Nemplok di Kap Mobil, Bripka Eka Maafkan dan Peluk Pengemudi Mobil
-
Polisi Nemplok di Kap Mobil, Bripka Eka Maafkan Pengemudi Mobilio
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?