Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengapresiasi aksi nekat Bripka Eka Setiawan yang menghalau pelanggar lalu lintas dengan cara menemplok di kap mesin mobil yang dikendarai sopir berinisial TPD.
Meski diapresiasi, Kapolda mengimbau aksi tersebut tidak diikuti anggota polisi lainnya karena berbahaya dan bisa berisiko mengalami kecelakaan.
"Kapolda menyampaikan apresiasi, tapi jangan diulangi lagi, itu rawan. Kemudian kepada anggota yang lain jangan diikuti ya, karena itu kalau misalnya tidak kuat tanganya ketika dilakukan pengereman mendadak oleh pelaku, itu bisa jatuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).
Tindakan menemplok Bripka Eka di kap mobil bak aksi spiderman itu pun sempat terekam kamera ponsel dan viral di dunia maya.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.
Atas keberanian polantas tersebut, Kapolda pun telah memberika penghargaan kepada Bripka Eka. Nantinya, pemberian penghargaan akan dikoordinasikan dengan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya. Kekinian, kata Argo, pihaknya sedang berdiskusi ihwal penghargaan yang akan diberikan kepada Bripka Eka.
"Nanti akan diberikan penghargaan oleh Kapolda, seperti apa bentuknya nantinya," katanya.
Sebelumnya, Bripka Eka yang merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Pasar Minggu terbawa mobil di Jalan Raya Pasar Minggu mengarah ke Tanjung Barat Jakarta Selatan.
Saat itu, mobil bernomor polisi B 1856 SIN yang dikemudikan TPD, terjaring operasi gabungan polisi dan Dinas Perbungan dan Transportasi DKI Jakarta. Sebab, mobil tersebut terpakir di bahu jalan.
Baca Juga: Bikin Geger, Aksi Polantas Menemplok Kap Mobil Sedan di Pasar Minggu
Namun, saat hendak diperiksa oleh anggota polisi, sang pengemudi tak kooperatif. TPD berusaha kabur dari pemeriksaan tersebut.
Kemudian, petugas mencoba menderek mobil yang hendak kabur tersebut dengan menggunakan kendaraan derek Dishubtrans DKI Jakarta. Namun, TPD tetap memacu kendaraannya dan menabrak Bripka Eka yang berusaha untuk menahannya.
Alhasil, Bripka Eka nemplok di kap mobil sejauh 200 meter. Akhirnya, TPD menghentikan mobilnya setelah menabrak mobil jenis Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B-1762-ZMA yang berada di depannya.
Berita Terkait
-
Saling Memaafkan Polisi 'Spiderman' Berdamai dengan Pelaku
-
Aksi Polisi di Kap Mobil, Dikomentari Hotman Paris hingga TPD Minta Maaf
-
Pengemudi Menderita Kanker Stadium 4, Bripka Eka Cabut Laporan ke Penabrak
-
Aksi Nemplok di Kap Mobil, Bripka Eka Maafkan dan Peluk Pengemudi Mobil
-
Polisi Nemplok di Kap Mobil, Bripka Eka Maafkan Pengemudi Mobilio
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun