Suara.com - Aturan skema Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor di Indonesia resmi diterbitkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM.
Aturan tarif PPnBM 15 persen dengan dasar pengenaan pajak nol persen dari harga jual diberikan untuk mobil Plug-In Hybrid Electric Vehicles (PHEV), Battery Electric Vehicles (BEV), serta Fuel Cell Electric Vehicles (FCEV).
Meski begitu, Riki Rusdiono, Branch Head Auto2000 mengaku, peraturannya memang lebih meringankan produk dengan spesifikasi full listrik.
"Kami berharap memang bisa menekan harga (mobil hybrid). Tapi pengenaan pajak hybrid ini seolah-olah ada dua mesin, yaitu konvensional dan hybrid. Jadi pajaknya tinggi," kata Riki Rusdiono, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2019).
Oleh karena itu, Riki Rusdiono berharap pemerintah bisa membuat kebijakan yang memang juga untuk hybrid.
"Kalau memang diberikan, pasti harga mobilnya akan bisa lebih ditekan," ujar Riki Rusdiono.
Sebagai informasi, mobil berteknologi hybrid dan mild hybrid, akan dikenakan tarif PPnBM. Tarifnya, beragam mulai dari 15 persen, 25 persen, dan 30 persen, sesuai dengan kapasitas silinder. Aturan ini akan mulai berlaku Oktober 2021.
Baca Juga: Soal Isu Lingkungan Hidup, Begini Langkah Lewis Hamilton
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Apa Saja Mobil Deddy Corbuzier? Ini Isi Garasinya
-
Apa Itu Bio Etanol? Bahan Bakar yang Diklaim Bisa Bikin Pertalite Naik Kasta Jadi Pertamax
-
Penjualan BYD Merosot untuk Pertama Kali di Tengah Gempuran Perang Harga
-
Nissan Terindikasi Siapkan Penantang Honda HR-V dan Toyota Corolla Cross
-
Jajaran Produk Modifikasi Daihatsu Siap Mejeng di IMX 2025
-
7 Fakta Impor BBM: Pertamina Terlanjur Borong Minyak, Swasta Ogah Ambil
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Harga 5 Jutaan Bulan Oktober 2025
-
Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Amankan Home Race IATC Mandalika
-
Klarifikasi Pemotor yang Hadang Laju Bus di Turunan: Bukan Niat Arogan, tapi Urai Kemacetan
-
Harga Toyota Rush Bekas Kini Mulai Sentuh Rp90 Jutaan