Suara.com - Aturan skema Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor di Indonesia resmi diterbitkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM.
Aturan tarif PPnBM 15 persen dengan dasar pengenaan pajak nol persen dari harga jual diberikan untuk mobil Plug-In Hybrid Electric Vehicles (PHEV), Battery Electric Vehicles (BEV), serta Fuel Cell Electric Vehicles (FCEV).
Meski begitu, Riki Rusdiono, Branch Head Auto2000 mengaku, peraturannya memang lebih meringankan produk dengan spesifikasi full listrik.
"Kami berharap memang bisa menekan harga (mobil hybrid). Tapi pengenaan pajak hybrid ini seolah-olah ada dua mesin, yaitu konvensional dan hybrid. Jadi pajaknya tinggi," kata Riki Rusdiono, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2019).
Oleh karena itu, Riki Rusdiono berharap pemerintah bisa membuat kebijakan yang memang juga untuk hybrid.
"Kalau memang diberikan, pasti harga mobilnya akan bisa lebih ditekan," ujar Riki Rusdiono.
Sebagai informasi, mobil berteknologi hybrid dan mild hybrid, akan dikenakan tarif PPnBM. Tarifnya, beragam mulai dari 15 persen, 25 persen, dan 30 persen, sesuai dengan kapasitas silinder. Aturan ini akan mulai berlaku Oktober 2021.
Baca Juga: Soal Isu Lingkungan Hidup, Begini Langkah Lewis Hamilton
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia