Suara.com - Hari ini, Jumat (3/1/2020), sistem ganjil genap untuk lalu lintas Ibu Kota Jakarta kembali diberlakukan. Setelah sebelumnya, ditiadakan saat menjelang tahun baru (31/12/2019) dan banjir melanda Ibu Kota serta sekitarnya (1-2/1/2020).
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan aturan ini, seusai sejumlah titik banjir perlahan surut.
"Diinformasikan, untuk pembatasan Kendaraan dengan sistem ganjil genap hari ini diberlakukan," demikian papar Kompol Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Polda Metro kepada jurnalis, pada Jumat ini (3/1/2020).
Aturan ganjil genap diberlakukan bagi mobil yang melalui jalan raya Ibu Kota, dan berlangsung sebagaimana biasanya. Seperti waktu pagi 06.00 - 10.00 WIB dan sore pada 16.00 - 21.00 WIB. Kendaraan berpelat nomor ganjil melintas pada tanggal ganjil, dan sebaliknya, nomor genap untuk tanggal genap.
Hal ini akan menjadi yang perdana dalam membuka 2020. Sebelumnya, berbagai penjuru Jakarta sempat lumpuh diterjang banjir, dan banyak ruas jalan tergenang air sejak Rabu (1/1/2020) atau New Year's Day. Kemudian sistem ganjil genap pada Kamis (2/1/2020) ditiadakan, mengingat terdapat banyak titik banjir di berbagai ruas jalan di Ibu Kota.
"Benar, pada Kamis 2 Januari 2019 sistem ganjil genap ditiadakan untuk pagi dan sore," jelas Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi soal ganjil genap kemarin.
Tidak diberlakukannya sistem ganjil genap ini dimaksudkan agar masyarakat mudah mencari jalur untuk pengalihan banjir. Polisi juga akan mempertimbangkan peniadaan ganjil genap jika kondisi Jakarta masih banjir pada esok harinya.
"Untuk besok situasional, nanti kami akan infokan lagi," ungkap Kompol Fahri Siregar saat itu.
Kini merujuk pada situasi jalan raya Ibu Kota hari ini, sistem ganjil genap mulai diberlakukan kembali.
Baca Juga: Jelang Akhir Pekan Ini, IHSG Berpotensi Kembali Melemah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia