Suara.com - Hari ini, Jumat (3/1/2020), sistem ganjil genap untuk lalu lintas Ibu Kota Jakarta kembali diberlakukan. Setelah sebelumnya, ditiadakan saat menjelang tahun baru (31/12/2019) dan banjir melanda Ibu Kota serta sekitarnya (1-2/1/2020).
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan aturan ini, seusai sejumlah titik banjir perlahan surut.
"Diinformasikan, untuk pembatasan Kendaraan dengan sistem ganjil genap hari ini diberlakukan," demikian papar Kompol Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Polda Metro kepada jurnalis, pada Jumat ini (3/1/2020).
Aturan ganjil genap diberlakukan bagi mobil yang melalui jalan raya Ibu Kota, dan berlangsung sebagaimana biasanya. Seperti waktu pagi 06.00 - 10.00 WIB dan sore pada 16.00 - 21.00 WIB. Kendaraan berpelat nomor ganjil melintas pada tanggal ganjil, dan sebaliknya, nomor genap untuk tanggal genap.
Hal ini akan menjadi yang perdana dalam membuka 2020. Sebelumnya, berbagai penjuru Jakarta sempat lumpuh diterjang banjir, dan banyak ruas jalan tergenang air sejak Rabu (1/1/2020) atau New Year's Day. Kemudian sistem ganjil genap pada Kamis (2/1/2020) ditiadakan, mengingat terdapat banyak titik banjir di berbagai ruas jalan di Ibu Kota.
"Benar, pada Kamis 2 Januari 2019 sistem ganjil genap ditiadakan untuk pagi dan sore," jelas Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi soal ganjil genap kemarin.
Tidak diberlakukannya sistem ganjil genap ini dimaksudkan agar masyarakat mudah mencari jalur untuk pengalihan banjir. Polisi juga akan mempertimbangkan peniadaan ganjil genap jika kondisi Jakarta masih banjir pada esok harinya.
"Untuk besok situasional, nanti kami akan infokan lagi," ungkap Kompol Fahri Siregar saat itu.
Kini merujuk pada situasi jalan raya Ibu Kota hari ini, sistem ganjil genap mulai diberlakukan kembali.
Baca Juga: Jelang Akhir Pekan Ini, IHSG Berpotensi Kembali Melemah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025