Suara.com - Mobil dianggap sebagai rumah kedua bagi sebagian orang. Pantas jika kemudian para pengemudi dengan sesuka hati meninggalkan barang-barang pribadi mereka di dalam mobil.
Namun begitu, ternyata terdapat beberapa barang yang haram ditinggalkan di dalam mobil karena dapat memicu percikan api.
Tak hanya membakar seisi mobil, bencana itu otomatis bisa mengancam keselamatan pengemudi dan orang-orang sekitar.
Lewat akun resmi media sosialnya, Kementerian Perhubungan Indonesia kemudian memberikan imbauan kepada para pengendara untuk tidak membawa barang-barang yang bisa membahayakan dan memicu kebakaran.
Apa saja ya?
1. Powerbank.
Sudah banyak kasus kebakaran yang dipicu oleh meledaknya powerbank. Benda tersebut adaptif dengan suhu panas mobil, jadi jangan sampai ditinggalkan di dalam mobil.
2. Korek api.
Korek api khususnya yang berbahan gas sangat berbahaya ditinggalkan di dalam mobil. Apalagi jika benda tersebut terkena paparan sinar matahari secara terus-menerus bisa menyebabkan kebakaran.
Baca Juga: Heboh Pencurian Ban dan Velg Mobil Di Parkiran, Toyota Rush Jadi Korban
3. Pengharum ruangan semprot.
Benda berbahan aerosol tersebut memiliki tekanan tinggi dan dapat memicu api ketika berada di suhu yang tinggi. Biar nggak berabe, jangan ditinggal di dalam mobil, dan pilihlah pengharum ruangan berbahan lain.
4. Air mineral botolan.
Belum banyak diketahui orang, kalau air mineral dalam botol plastik bisa memicu kebakaran. Sama seperti sebelumnya, air mineral jika terkena sinar matahari bisa membakar benda lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Daftar Mobil Bekas yang Bisa Jadi Pilihan Mobil Pertama dengan Harga Terjangkau
-
Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Pakai Baterai Detachable, Bisa Dicopot Tak Repot Ngecas
-
Suzuki Satria F150 Pertahankan Status Legenda Underbone dengan Desain Baru
-
5 Mobil Bekas Kecil Terbaik Selain Suzuki S-Presso, Irit Bensin dan Mesin Bandel
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan