Suara.com - Sebagian orang masih beranggapan bahwa menyalakan lampu motor di siang hari bisa membuat aki cepat rusak. Nyatanya, sebagaimana dikutip dari laman Suzuki Indonesia, selama pengisian dari spull normal dan bagus, menyalakan lampu motor di siang hari tidak akan mempengaruhi ketahanan aki.
Nah, jika terjadi lampu motor mati, hal ini bisa terjadi karena saat menghidupkan mesin, pengguna langsung menuju ke rpm yang tinggi dari posisi idle. Hal itu menjadi penyebab bohlam putus.
Dengan semakin majunya teknologi di dunia otomotif, motor dilengkapi fitur Auto Headlight On (AHO) yang membuat lampu motor otomatis menyala seketika, saat kunci kontak diputar ke posisi on.
Untuk menghindari kerusakan aki pada motor, cukup dengan melakukan servis rutin sesuai jadwal di bengkel resmi. Dengan demikian rekam jejak kendaraan bisa diketahui, dan pemilik juga bisa mengetahui kapan waktunya lampu harus diganti.
Sebagai catatan, di Indonesia peraturan wajib menyalakan lampu tertuang pada Pasal 107 Ayat (2) UU LLAJ. Tertulis "Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari".
Sedangkan, Pasal 293 Ayat (2) UU menyatakan, "Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah)".
Diketahui, aturan ini mulai diberlakukan pada 2010, atau satu tahun setelah undang-undang ini disahkan di Indonesia.
Baca Juga: Lupa Matikan Motor Saat Isi BBM di SPBU, Motor Sumantri Terbakar
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula