Suara.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi meluncurkan New Suzuki Ignis sebagai produk penyegaran untuk 2020. Secara spesifikasi, mobil yang diboyong utuh dari India ini banyak mendapat perubahan. Utamanya di bagian bumper. Suatu desain yang dibuat agar tampilan New Suzuki Ignis jadi lebih gagah.
Pertanyaannya, apakah pemilik model lama bisa melakukan modifikasi agar memiliki tampilan lebih baru?
Jawabnya, meski bisa saja dilakukan, namun Head of 4W Product Department and Accessories PT SIS, Yulius Purwanto menegaskan hal ini sangat tidak disarankan.
"Kalau dilihat bentuk dari luar atau eksterior, banyak disebutkan "bisa di-switch". Namun secara teknis kami tidak merekomendasikan. Karena ada beberapa item di dalamnya yang sudah berubah. Jadi takut ada isu dan menggangu kendaraan," ujanya, dalam sesi video conference dengan awak media, Kamis (9/4/2020).
Yulius Purwanto menambahkan, saat ini Suzuki memang menyediakan part untuk New Ignis. Namun bukan sebagai part aksesoris untuk memodifikasi model lama.
"Part sudah ready sama dengan unitnya. Tapi memang sebagai stok spare part dealer saja," terangnya.
Sebagai informasi, New Suzuki Ignis hadir dalam tipe yaitu GL dan GX, dilengkapi pilihan transmisi manual 5-percepatan dan Auto Gear Shift (AGS). Sementara warna body tersedia sembilan macam.
Harga On-the-Road Jabodetabek New Ignis :
Baca Juga: Ramalan Terbaru Bill Gates soal Covid-19
- New Igns GL M/T Rp171.000.000
- New Ignis GL AGS Rp181.000.000
- New Ignis GX M/T Rp190.000.000
- New Ignis GX AGS Rp200.000.000
Harga yang New Ignis naik sekitar Rp 5-10 juta dari model sebelumnya. Tidak ada perubahan mesin yang ditawarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus