Suara.com - Beberapa negara sudah menerapkan aturan lockdown di tengah pandemi virus corona. Salah satu yang paling ketat menerapkan aturan lockdown ini yakni India.
Beberapa waktu lalu viral sebuah video polisi India memberi hukuman cambuk kepada para pelanggar yang tak mematuhi aturan lockdown. Pemotor harus rela dicambuk para polisi setempat.
Kini ada hukuman baru lagi yang diberlakukan di Negeri Hindustan ini. Turis yang kepergok berkeliaran selama lockdown dihukum menulis kata permintaan maaf sebanyak 500 kali.
Seperti dikutip Suara.com dari The Straits Times, beberapa turis harus menjalani hukuman menulis 'Saya minta maaf' sebanyak 500 kali.
Turis yang berasal dari Israel, Meksiko, Australia, dan Austria itu, kepergok tengah jalan-jalan menggunakan kendaraan di Rishikesh. Hal ini membuat kepolisian setempat harus menghukumnya.
Polisi menyuruh mereka untuk menulis ungkapan "Saya tidak mematuhi aturan lockdown jadi saya minta maaf" sebanyak 500 kali.
"Memang selama masa lockdown yang diberlakukan di India, lebih dari 700 turis asing dari Amerika Serikat, Australia, Meksiko, dan Israel tinggal di kawasan itu melanggar aturan lockdown," ujar Vinod Sharma, polisi yang bertugas di daerah sana.
Dia menambahkan, hukuman tak biasa itu bertujuan untuk memberikan mereka pelajaran. Hukuman ini jadi teringat dulu masa masih sekolah di TK ataupun SD. Bikin kesalahan saja suruh tulis permintaan maaf di papan tulis.
India memang tidak main-main dalam menerapkan aturan lockdown ini. Pemerintah di Negeri Hindustan berani bersikap tegas kepada warganya. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus corona bisa terputus.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Mobil Riza Patria, Physical Distancing Roda Empat
Kalau hukuman ini diterapkan di Indonesia bagaimana yak?
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Ini Rest Area di Jalur Trans Jawa yang Memiliki SPKLU Mobil Listrik Tercepat
-
Berapa Estimasi Saldo E-Toll untuk Perjalanan Jakarta ke Malang?
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Irit Bensin dan Pajak Murah, Pembatasan Truk saat Lebaran 2026
-
Cara Aman Touring Jarak Jauh Saat Libur Lebaran Ala Yamaha Riding Academy
-
Bahaya Abaikan Kondisi Ban Saat Mudik Lebaran Bridgestone Siapkan Layanan Cek Gratis
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya
-
Panduan Merawat Mobil Hybrid Toyota Agar Aki Tidak Tekor Saat Ditinggal Mudik Lebaran
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda!
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan