Suara.com - Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan di beberapa daerah. Tapi masih banyak orang yang nekat nongkrong di tempat keramaian.
Namun petugas tetap bertindak tegas kepada mereka yang melanggar aturan PSBB ini. Bahkan petugas langsung memberikan hukuman di tempat ketika melihat gerombolan pemuda yang nekat nongkrong selama PSBB.
Hukuman mulai dari push-up hingga yang terakhir ini yakni mendorong motor sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya. Seperti postingan yang diunggah oleh akun Instagram tangerang24jam.
Tampak segerombolan pemuda sedang menuntun sebuah motor yang identik Honda Beat di area mall. Segerombolan pemuda tersebut tampak sedang menyanyi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Mereka seperti tak berkutik dan malu ketika menyanyi di hadapan petugas yang menghukumnya. Untungnya hukuman cuma begitu, tidak suruh guling-guling ke tanah.
Aksi ini terjadi di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Video ini menjadi viral dan mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
"Bagus Pa hukuman nya" cuit @euisdiyoe16.
"Untung kaga di suruh jalan jongkok" tulis @ondiekhan.
"Pegel pegel deh tuhhh lu pada" tambah @nisrinanrni.
Baca Juga: Sambut Bulan Ramadan, Honda BeAT Didandanin Jadi Konsep Syariah
Untuk melihat video selengkapnya, klik DISINI
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula