Suara.com - Di tengah pandemi virus corona ini, kita memang diwajibkan untuk tetap di rumah saja. Jika tidak ada keperluan penting dan mendesak, tidak boleh keluyuran. Apalagi buat pemotor yang doyan riding, sebaiknya ditahan dulu.
Meski begitu, masih ada saja yang tak mengindahkan imbauan tetap di rumah. Beberapa orang malah nekat keluyuran naik motor, pakai knalpot bising lagi.
Jika masih nekat, hati-hati bisa kena hukuman dari petugas kepolisian. Metodenya bisa jadi membuatmu benar-benar kapok.
Video yang diunggah akun Instagram @agoez_bandz4 memperlihatkan pemuda sedang ditangkap polisi dengan motor sport yang dikendarainya. Ia seperti pasrah ketika ditangkap oleh polisi di sebuah jalan.
*untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI
Dalam video tersebut, si pemuda terlihat menggunakan motor merah berknalpot yang cukup mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Ia akhirnya menerima hukuman polisi di tempat.
Polisi meminta pemuda tersebut mendekatkan telinganya ke knalpot untuk mendengar suara bising yang dihasilkan motornya sendiri. Dia pun menurutinya dan polisi segera menggeber motor dengan kencang.
Pemuda tersebut sepertinya merasakan sakit di telinganya setelah mendengar suara knalpot motornya. Hal ini mengundang berbagai reaksi dari warganet di kolom komentar.
"Knalpot standar aja kalau dengerinnya ditempelin ya tetep aja budeg," tulis warganet dengan akun @666ooners.
Baca Juga: Tetap Seru Saat PSBB dan di Rumah, Daihatsu Gelar Kompetisi Digital
"Tolong itu yang 250cc ke atas yang pake knalpot racing dan mbeer digituin dong, yang adil," cuit akun @teguhprasetyo53.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar