Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan izin operasi kepada beberapa bengkel dan diler mobil pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meski tidak termasuk usaha yang dikecualikan untuk buka.
Direktur Utama Honda Megatama Group Hendra Aristyo, Selasa (12/5/2020) mengaku bahwa empat bengkel sekaligus diler di Jabodetabek yang ia kelola merupakan salah satu usaha yang mengantongi izin operasi tersebut.
"Sebenarnya kami memang menghentikan pelayanan. Awalnya kita juga libur total. Tapi setiap hari ada saja langganan, sahabat, saudara yang butuh bantuan karena ada masalah mobil," kata Hendra.
Empat bengkel yang melayani perbaikan di rumah maupun layanan perbaikan darurat itu tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Bekasi.
Menurut Hendra, layanan perbaikan darurat di bengkel merupakan beberapa perbaikan kendaraan yang membutuhkan peralatan khusus, seperti kejadian patahnya as roda yang menyebabkan mobil tidak bisa jalan.
"Untuk itulah, setelah kita mendapat izin operasi, kita segera membuka layanan darurat di bengkel-bengkel kami," tuturnya.
Meski beroperasi secara terbatas, ia mengaku telah menerapkan protokol antisipasi COVID-19 secara ketat di setiap areal bengkel maupun diler, seperti mewajibkan pegawai mengenakan masker, menambah tempat cuci tangan, dan menyediakan cairan pembersih tangan di beberapa sudut ruangan.
Tak hanya itu, setiap mobil yang telah selesai diperbaiki kemudian disemprot desinfektan sebelum kembali diserahkan ke pelanggan. Untuk operasional diler, khususnya pelayanan pembelian mobil dilaksanakan secara virtual dengan pelanggan.
“Kalau membeli mobil malah lebih mudah, cukup via telepon, WhatsApp, website, media sosial. Kita proses, urusan administrasi beres, mobil kita kirim dengan kondisi sudah didesinfektan," sebut Hendra. [Antara]
Baca Juga: Soal PSBB, Ketua Gugus Tugas: Daerah Boleh Pilih Pendekatan yang Sesuai
Berita Terkait
-
Tikno dan Bengkel yang Ia Takuti Seumur Hidup
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Susun DIPA 2026, Kemenperin Janji Percepat Penyerapan Anggaran dan Penguatan Dampak Belanja Industri
-
Perempuan di Bengkel Belakang
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Awas Cat Rusak! Jangan Cuci Motor saat Mesin Panas, Ini Solusi Gratis Biar Awet
-
Honda Mobilio vs Suzuki Ertiga Bekas Bikin Galau, Mending Mana?
-
Kini Makin Murah! Intip Spesifikasi Lengkap Hyundai i20, Hatchback Lincah Cocok untuk Anak Muda
-
Intip Mobil Bekas Mitsubishi: Tampang Gahar ala SUV, Harga Jauh Lebih Murah dari Honda Brio
-
Subsidi hingga Rp2 Juta, Cek Daftar Cicilan Ringan Motor Honda Januari 2026
-
4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Toyota Land Cruiser Prado Bekas? Harga Beda Tipis dari Raize
-
Kenapa STNK Perlu Diperpanjang? Ternyata Ini Alasannya
-
Mesin Sama Persis dan Lebih Murah Rp3 Juta, Ini Alternatif Honda Scoopy yang Tetap 'Kalcer'
-
MPV Pintu Geser Mewah ala Alphard, Harga ala Carry Pickup: Intip Pesona Toyota NAV1 Bekas