Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan izin operasi kepada beberapa bengkel dan diler mobil pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meski tidak termasuk usaha yang dikecualikan untuk buka.
Direktur Utama Honda Megatama Group Hendra Aristyo, Selasa (12/5/2020) mengaku bahwa empat bengkel sekaligus diler di Jabodetabek yang ia kelola merupakan salah satu usaha yang mengantongi izin operasi tersebut.
"Sebenarnya kami memang menghentikan pelayanan. Awalnya kita juga libur total. Tapi setiap hari ada saja langganan, sahabat, saudara yang butuh bantuan karena ada masalah mobil," kata Hendra.
Empat bengkel yang melayani perbaikan di rumah maupun layanan perbaikan darurat itu tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Bekasi.
Menurut Hendra, layanan perbaikan darurat di bengkel merupakan beberapa perbaikan kendaraan yang membutuhkan peralatan khusus, seperti kejadian patahnya as roda yang menyebabkan mobil tidak bisa jalan.
"Untuk itulah, setelah kita mendapat izin operasi, kita segera membuka layanan darurat di bengkel-bengkel kami," tuturnya.
Meski beroperasi secara terbatas, ia mengaku telah menerapkan protokol antisipasi COVID-19 secara ketat di setiap areal bengkel maupun diler, seperti mewajibkan pegawai mengenakan masker, menambah tempat cuci tangan, dan menyediakan cairan pembersih tangan di beberapa sudut ruangan.
Tak hanya itu, setiap mobil yang telah selesai diperbaiki kemudian disemprot desinfektan sebelum kembali diserahkan ke pelanggan. Untuk operasional diler, khususnya pelayanan pembelian mobil dilaksanakan secara virtual dengan pelanggan.
“Kalau membeli mobil malah lebih mudah, cukup via telepon, WhatsApp, website, media sosial. Kita proses, urusan administrasi beres, mobil kita kirim dengan kondisi sudah didesinfektan," sebut Hendra. [Antara]
Baca Juga: Soal PSBB, Ketua Gugus Tugas: Daerah Boleh Pilih Pendekatan yang Sesuai
Berita Terkait
-
Konsep Mobil Nasional Siap, Produksi Ditargetkan Mulai 2027
-
Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kemenperin Sebut Penyeragaman Kemasan Rokok Berisiko Jadi Hambatan Perdagangan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Wuling Darion Bukukan Ribuan Unit Sejak Dirilis, Varian EV Dominasi Pemesanan
-
Bujet Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas Sedan Rp20 Jutaan yang Nyaman dan Tetap Stylish
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Rp50 jutaan Untuk Mobil Pertama Mahasiswa
-
Motul Berikan Paket Perawatan Premium Setiap Pembelian Mobil Bekas
-
3 Rekomendasi Mobil Kijang Rp 20 Jutaan yang Masih Layak Pakai di Tahun 2025
-
5 Rekomendasi Motor Cruiser 250cc, Tampilan Gagah Rasa Moge
-
BullAES Buktikan Sistem Pencahayaan Kendaraan Bukan Sekedar Pelengkap
-
LEPAS L8 Turut Diboyong ke GJAW 2025, Tawarkan Standar Baru di Dunia Otomotif Indonesia
-
7 Mobil Jepang Bekas Paling Worth It untuk Pekerja Gaji UMR
-
Tampil Lebih Gagah Mitsubishi New Pajero Sport Bawa Pembaruan Total