Suara.com - Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengungkapkan belum ada pemberlakuan aturan ganjil genap bersamaan masih berlakunya status Pembatasan Sosaial Berskala Besar (PSBB) DKI.
"Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap terhitung mulai 5 Juni 2020 sampai seminggu ke depan tetap ditiadakan," ujar AKBP Fahri Siregar kepada awak media.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi dan monitoring terhadap data peningkatan volume kendaraan. Namun demikian, tidak menampik bila mulai terjadi peningkatan volume kendaraan.
"Saat ini memang ada peningkatan volume kendaran. Namun masih bisa dilakukan rekayasa arus lalu lintas untuk mengurainya," jelas AKBP Fahri Siregar.
Sebagai catatan, Gubernur DKI, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Pada tahap ke-4 ini, aturan berlaku hingga akhir Juni 2020.
Namun, ada yang berbeda dari PSBB kali ini adalah diizinkannya beberapa aktivitas untuk kembali dijalankan warga. Namun, tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Salah satunya, pusat perbelanjaan mulai kembali dibuka pada 8 Juni, dan para pekerja bisa kembali menyelesaikan tugas mereka di kantor. Namun ada pembatasan kapasitas, yakni hanya 50 persen dari kapasitas maksimal.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Andre Taulany Antarkan Tesla Rp2,6 Miliar ke Anang, Ini Spek Baterainya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Dominasi Tim Toyota Gazoo Racing Indonesia di Seri Pembuka Kejurnas Sprint Rally 2026
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati Maret 2026 di Tengah Penurunan Penjualan Mobil Baru
-
Siap Ganti Mobil? Simak Pricelist Terbaru Toyota April 2026 dari MPV, SUV, hingga EV
-
Alternatif Nmax dan PCX, Intip Daftar Harga Motor Listrik Alva, Mulai Berapa?
-
Mobil Listrik Jaecoo Buatan Negara Mana? Cek 4 Tipe Terlaris, Harga Mulai Rp200 Jutaan
-
Pasar Otomotif Nasional Lesu Angka Penjualan Mobil Maret 2026 Kembali Terjun Bebas
-
Daripada Beli Emmo untuk MBG, Spesifikasi Royal Enfield Listrik Ini Jauh Lebih Menggoda
-
Suara Audio Mobil Kurang Nendang? Ini 5 Pilihan Speaker Terbaik yang Bikin Kabin Berasa Konser!
-
Ingin Punya Honda Brio atau HR-V? Cek Update Harga Terbarunya Bulan April 2026
-
Berapa Biaya Bulanan Motor Adora? Simulasi Lengkap Isi Daya Listrik dan Cicilan