Suara.com - Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengungkapkan belum ada pemberlakuan aturan ganjil genap bersamaan masih berlakunya status Pembatasan Sosaial Berskala Besar (PSBB) DKI.
"Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap terhitung mulai 5 Juni 2020 sampai seminggu ke depan tetap ditiadakan," ujar AKBP Fahri Siregar kepada awak media.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi dan monitoring terhadap data peningkatan volume kendaraan. Namun demikian, tidak menampik bila mulai terjadi peningkatan volume kendaraan.
"Saat ini memang ada peningkatan volume kendaran. Namun masih bisa dilakukan rekayasa arus lalu lintas untuk mengurainya," jelas AKBP Fahri Siregar.
Sebagai catatan, Gubernur DKI, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Pada tahap ke-4 ini, aturan berlaku hingga akhir Juni 2020.
Namun, ada yang berbeda dari PSBB kali ini adalah diizinkannya beberapa aktivitas untuk kembali dijalankan warga. Namun, tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Salah satunya, pusat perbelanjaan mulai kembali dibuka pada 8 Juni, dan para pekerja bisa kembali menyelesaikan tugas mereka di kantor. Namun ada pembatasan kapasitas, yakni hanya 50 persen dari kapasitas maksimal.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Andre Taulany Antarkan Tesla Rp2,6 Miliar ke Anang, Ini Spek Baterainya
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Yamaha Racing Indonesia Rilis Formasi Pembalap 2026 Demi Target Juara Dunia
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta
-
5 Motor Irit Cocok untuk Berangkat Kerja Lintas Kabupaten
-
Harga Toyota Raize Bekas Termurah: Seberapa Jauh Selisihnya Dibanding Harga Terbaru?
-
MotoGP Mandalika Kapan? Ini Daftar Pembalap yang Pernah Juara di Sana
-
Koleksi Kendaraan Riva Siahaan: Eks Dirut Pertamina yang Terhindar dari Vonis 14 Tahun Bui
-
5 Mobil Bekas Under Rp100 Jutaan Nyaman Nggak Bikin Mabuk Darat, Cocok buat Mudik!
-
Ganti Depan atau Belakang Dulu Kawan? Cek Aturan Ban agar Aman Saat Lebaran
-
Spesifikasi Mewah Range Rover Autobiography, Calon Mobil Dinas Gubernur Kaltim
-
Tangguh di Area Tambang dan Kebun Sawit, 8,5 M Dapat Mitsubishi Triton Double Cabin Berapa Unit?