Suara.com - Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengungkapkan belum ada pemberlakuan aturan ganjil genap bersamaan masih berlakunya status Pembatasan Sosaial Berskala Besar (PSBB) DKI.
"Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap terhitung mulai 5 Juni 2020 sampai seminggu ke depan tetap ditiadakan," ujar AKBP Fahri Siregar kepada awak media.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi dan monitoring terhadap data peningkatan volume kendaraan. Namun demikian, tidak menampik bila mulai terjadi peningkatan volume kendaraan.
"Saat ini memang ada peningkatan volume kendaran. Namun masih bisa dilakukan rekayasa arus lalu lintas untuk mengurainya," jelas AKBP Fahri Siregar.
Sebagai catatan, Gubernur DKI, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Pada tahap ke-4 ini, aturan berlaku hingga akhir Juni 2020.
Namun, ada yang berbeda dari PSBB kali ini adalah diizinkannya beberapa aktivitas untuk kembali dijalankan warga. Namun, tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Salah satunya, pusat perbelanjaan mulai kembali dibuka pada 8 Juni, dan para pekerja bisa kembali menyelesaikan tugas mereka di kantor. Namun ada pembatasan kapasitas, yakni hanya 50 persen dari kapasitas maksimal.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Andre Taulany Antarkan Tesla Rp2,6 Miliar ke Anang, Ini Spek Baterainya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
7 Rekomendasi Mobil Amerika Murah dan Awet: Harga ala Agya Sensasi Rasa Eropa
-
Daftar Harga Honda Vario Terbaru 2026, Ini Jenisnya dari Tahun ke Tahun
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater untuk Keluarga Besar, Teknologi Canggih
-
Mendamba Alphard tapi Dompet Sekarat: Tengok Murahnya Daihatsu Luxio Bekas, Harga Berapa?
-
Persaingan Sengit Toyota dan Brand China di Pasar Mobil Nasional
-
Pilih Daihatsu Sigra atau Toyota Calya untuk Mobil Keluarga? Spek 7 Penumpang, Harga Beda Rp30 Juta
-
Awas Khilaf! Ini 5 Mobil Bekas Murah yang Sebaiknya Dihindari Jika Gaji Pas-pasan
-
4 Pilihan Mobil Daihatsu Bekas Mulai Rp70 Juta, Solusi Pusing Kredit yang Realistis
-
Daftar Harga Honda BeAT Terbaru 2026 Lengkap dengan Model dari Masa ke Masa