Suara.com - Pemberlakuan bebas ganjil genap di Ibu Kota diperpanjang hingga 19 April, dan Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan ada kabar yang melegakan pengguna lalu lintas di Jakarta. Yaitu, selain meniadakan aturan ganjil genap, ia juga memerintahkan jajarannya untuk tidak melakukan razia dan tilang.
Namun, hal itu berlaku dengan pengecualian. Bahwa pelanggaran lalu lintas yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan tetap akan ditindak.
"Itu pun dengan memaksimalkan tilang e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ," jelas Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Ditambahkannya bahwa langkah tidak memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Jakarta, dan tanpa razia dan tilang adalah mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan protokol penanganan Coronavirus Disease atau Covid-19. Tepatnya dalam hal physical distancing. Selain itu, sebagian besar warga telah menerapkan anjuran Work From Home (WFH) selama masa tanggap darurat bencana Virus Corona.
Sebelumnya, disebutkan bahwa tidak diterapkannya sistem ganjil genap di Jakarta diperpanjang hingga 19 April 2020 karena pandemi Virus Corona atau Covid-19. Dengan demikian pemilik kendaraan pribadi masih bisa melintas seperti biasa.
"Ganjil genap yang semula ditiadakan sampai 5 April 2020, diinformasikan diperpanjang dan ganjil genap tetap ditiadakan sampai 19 April 2020," jelas AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, dalam keterangannya.
Ia menambahkan, Polisi akan mengevaluasi kembali kebijakan ganjil genap ini setelah 19 April. Perkembangan situasi dan kondisi di tengah pandemi Corona akan menjadi pertimbangan pihaknya.
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119. Jangan lupa, terapkan imbauan tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing dengan jarak minimal dua meter persegi.
Baca Juga: 5 Fakta Laka Lantas Wakil Jaksa Agung Arminsyah Kemudikan Nissan GT-R
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 EV dengan Jarak Tempuh Terjauh di Indonesia, Ada Mobil Listrik Buatan Lokal
-
Berkat Subsidi, Penjualan Mobil Listrik Toyota Kalahkan BYD
-
Nyali Teruji Sakit Dihadapi: Drama Skuad Honda pada ARRC 2026 di Sirkuit Buriram Demi Merah Putih
-
Lupakan eSAF, Penantang Honda PCX Ini Punya Fitur Ala Moge dan Bobot 30 Kg Lebih Ringan
-
Ganas dengan CBR250RR, Pembalap Yogyakarta Sukses Kibarkan Merah Putih di Sirkuit Buriram
-
Bukan Gran Max atau Carry, Mobil MBG di Garut Ini Bikin Off-Roader Melongo
-
Ironi Luky Alfirman: Lengser Gegara Loloskan Motor Listrik MBG, Garasi Pribadinya Cuma Mobil Tua
-
5 Motor Jangka Panjang Kelas 150cc: Teman Setia Pelajar dan Mahasiswa
-
Solar di Indonesia dengan Malaysia Mahal Mana? Intip Perbandingan Harganya yang Bikin Kaget
-
Tinggalkan Jauh Pesaingnya, Veda Ega Naik Level dari Status 'Rookie' Jadi Ancaman Papan Atas