Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika membenarkan bila kebijakan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel ditunda hingga 2022.
Menurut Putu, hal ini tak lepas dari situasi pandemi Covid-19 yang menerpa Indonesia.
"Benar karena ada Covid-19. Mohon unutk lebih detailnya tanya ke KLHK," Putu Juli Ardika saat dikonfirmasi Suara.com.
Sebelumnya kabar penundaan tersebut disampaikan oleh Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) dalam acara Ngobrol Virtual Dulu (Ngovid) bersama Forwot, Jumat (26 Juni 2020).
Dimana pemberlakuan aturan Euro 4 untuk emisi mobil diesel akan ditunda sampai April 2022.
"Jadi kami sudah mendapatkan informasi dari Gaikindo, bahwa Gaikindo itu menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa implementasi Euro 4 untuk kendaraan diesel itu ditunda sampai dengan April 2022," ujar General Manager Marketing IAMI, Attias Asril.
Sebelumnya Pemerintah Indonesia berencana mulai akan memberlakukan aturan Euro 4 untuk mobil diesel mulai April 2021. Aturan ini sudah berlaku untuk mobil bensin pada 2018.
Aturan Euro 4 untuk mobil bensin sudah mulai berlaku sejak Oktober tahun lalu. Aturan ini sendiri, tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Dalam pasal 2 ayat 1 disebutkan, setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor tipe baru, wajib memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang standar Euro 4.
Baca Juga: Isuzu Belum Berminat Tambah Varian Mobil Penumpang Baru
Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar diesel atau yang lebih banyak digunakan untuk mobil niaga, dipastikan bakal diterapkan tahun depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Jadwal Lengkap ARRC Buriram 2026 Pekan Ini: Pembuktian Nyali Andalan Baru Garuda
-
Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun