Suara.com - Pemberlakuan aturan Euro 4 untuk emisi mobil diesel kabarnya akan ditunda sampai April 2022, demikian dikatakan oleh Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) dalam acara Ngobrol Virtual Dulu (Ngovid) bersama Forwot, Jumat (26 Juni 2020).
Sebelumnya Pemerintah Indonesia berencana mulai akan memberlakukan aturan Euro 4 untuk mobil diesel mulai April 2021. Aturan ini berlaku untuk mobil bensin pada 2018.
"Jadi kami sudah mendapatkan informasi dari Gaikindo, bahwa Gaikindo itu menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa implementasi Euro 4 untuk kendaraan diesel itu di tunda sampai dengan April 2022," ujar General Manager Marketing IAMI, Attias Asril.
Ia menambahkan, penundaan dilakukan karena mendegarkan berbagai macam pertimbangan termasuk pandemi Covid-19 yang membuat industri otomotif terpukul.
"Tentunya dalam situasi yang seperti ini banyak pembatasan-pembatasan aktivitas sehingga persiapan menuju Euro 4 itu juga terhambat," kata Attias.
Aturan Euro 4 untuk mobil bensin sudah mulai berlaku sejak Oktober tahun lalu. Aturan ini sendiri, tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Dalam pasal 2 ayat 1 disebutkan, setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor tipe baru, wajib memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang standar Euro 4.
Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar diesel atau yang lebih banyak digunakan untuk mobil niaga, dipastikan bakal diterapkan tahun depan.
Baca Juga: Siap Pakai Euro 4, Akankah Mesin Isuzu Panther Di-upgrade?
Berita Terkait
-
Bahaya Efek Salah Isi Bensin Pada Mobil Diesel dan Cara Tepat Mengatasinya
-
5 Mobil Diesel Bekas Anti Ngos-ngosan: Tangguh di Macet, Kuat Tempuh Tanjakan
-
Diesel Mana yang Lebih Oke, Mitsubishi Kuda atau Toyota Kijang? Harga Tak Sampai Rp100 Juta
-
5 Mobil Diesel Bekas Favorit di Era Kendaraan Listrik, Tangguh untuk Jarak Jauh
-
7 Mobil Diesel Murah dan Irit: Ada yang Lebih Terjangkau dari BYD Atto 1!
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Biaya Operasional dan Pajak Mobil Listrik AION UT: Per Hari di Bawah Rp 10 Ribu?
-
Perlindungan Optimal Kendaraan Bermotor Bersama MPMInsurance
-
Rekomendasi Mobil Matic Bekas untuk Wanita Karier Anti Ribet dan Tetap Stylish
-
4 Sedan Toyota Legendaris di Bawah 50 Juta: Cocok Buat Anak Muda Kekinian
-
3 Pilihan Mobil Bekas Suzuki yang Jadi Incaran, Kabin Luas Cocok Untuk Keluarga
-
Tips Berkendara Aman saat Terjebak Keramaian di Perkotaan
-
Apakah Ada Kijang Innova yang Irit BBM? Ini 9 Tipenya Mulai Rp180 Jutaan
-
Daftar Harga Suzuki Baleno Bekas, Pilihan Menarik Mobil Bekas Rp 100 Jutaan
-
Tersangka Korupsi Rp 1,98 Triliun, Total Utang Nadiem Makarim Setara 100 Supercar
-
Budget Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas 30 Jutaan yang Bagus, Irit, dan Cocok Dipakai Harian