Suara.com - "Hobi kami mahal" seolah menjadi salah satu jargon yang paling santer terdengar dari para penghobi balap liar.
Bukan tanpa alasan, para penghobi balap liar memang kerap kali melakukan modifikasi pada motor dengan biaya yang tak sedikit.
Namun, hal itu tetap saja tak bisa menjadi pembenaran untuk melakukan aksi kebut-kebutan di jalan.
Aparat pun sudah berlakukan berbagai cara untuk mencegah adanya hal tersebut, salah satunya melalui poster peringatan, seperti yang satu ini.
Viral di media sosial, sebuah poster unggahan akun Instagram @agoez_bandz4 pada Sabtu (4/7/2020) yang membuat salah fokus.
Poster ini bertuliskan peringatan keras bagi para pembalap liar, sembari menyindir jargon "Hobi mahal".
"Hobimu mahal, tapi salah tempat," tulis pihak Kepolisian Banjarmasin dalam poster tersebut.
Pada poster tersebut juga tertulis hukuman yang akan diterima pembalap liar, yakni berupa kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak tiga juta rupiah. Hukuman tersebut tertuang dalam pasal 297.
Namun, sindiran pada jargon "hobi mahal" ini rupanya malah mengundang sederet komentar pedas yang bikin geli dari warganet.
Baca Juga: Motor 2 Tak Ajaib! Pindah Gigi Satu Malah Jalan Mundur, Kok Bisa?
Beberapa dari mereka berujar bahwa jargon "hobi mahal" tersebut penuh dengan ironi, seperti pada beberapa komentar berikut ini.
"Ngaku nya 'hobi kami mahal' tapi sewa sircuit kagak mampu," tulis ricky_fajri25.
"Mahal apanya sih, sini motornya di tuker sama sepeda cinelli," ujar @ninoyusuf_.
"Kok motornya Yamahmud semua," kata @firdauswiratama94.
"Pengguna Ban cacing berkata hobi kami mahal. Gua berkata masih isi pertalite aja banyak gaya," kata @tehbotolbungkusan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta
-
4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama
-
Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral
-
DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL
-
Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?
-
MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis
-
Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir
-
FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?
-
Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai