Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat DKI Jakarta bahwa saat ini masa berlaku SIM atau Surat Izin Mengemudi tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemegangnya namun mengikuti tanggal pencetakan SIM.
"Masa berlaku SIM saat ini bukan lagi berdasar tanggal lahir, akan tetapi berdasarkan tanggal pencetakan SIM," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).
Meski ada aturan tersebut, durasi masa berlaku SIM tetap lima tahun namun mengikuti tanggal SIM tersebut dicetak.
"Masa berlaku SIM adalah lima tahun terhitung sejak SIM tersebut dicetak," ujarnya.
Sambodo mengatakan perubahan itu sudah berlangsung sejak 7 Oktober 2019 berdasarkan surat telegram dari Korlantas Polri bernomor ST/2664/X/Yan.1.1./2019.
Pada kesempatan terpisah, masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM di beberapa gerai SIM mengaku mengetahui soal perubahan masa berlaku SIM setelah diingatkan oleh petugas gerai SIM
"Tadi saya diberitahu oleh petugasnya kalau sekarang masa berlaku SIM tidak lagi mengikuti tanggal lahir, tapi mengikuti tanggal SIM dicetak," kata Nita, seorang pemohon SIM yang ditemui di Gerai SIM Pejaten Village, Jakarta Utara. [Antara]
Berita Terkait
-
Honda Rilis 3 Motor Baru yang Bisa Dikendarai Pakai SIM Mobil, Serius?
-
4 Jurus Belok Motor Anti Gagal, Rahasia Lolos Ujian SIM C Buat Anak Muda
-
SIM Mati Ribet? Panduan Lengkap Perpanjang SIM A dan C: Offline vs Online
-
5 Rekomendasi Tablet SIM Card di Bawah Rp 3 juta untuk Digital Nomad
-
5 Rekomendasi Jam Tangan dengan SIM Card, Model Klasik Tampilan Apik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Suzuki Fronx Sekelas Apa? Ini 5 Mobil Pesaingnya di Pasaran Lengkap dengan Harga
-
7 Mobil Matic 4 Seater untuk Keluarga Kecil Mulai 50 Jutaan, Irit dan Mudah Dirawat
-
Mulai Masuk Musim Hujan: 5 Rekomendasi Cat Tembok Tahan Rembesan Air
-
4 Alternatif Honda Brio di Bawah 50 Juta, Nyaman dan Mudah Perawatan
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda