Suara.com - Belakangan ini, media sosial kerap diramaikan dengan kebingungan warganet perihal penanggung biaya parkir saat pelanggan menggunakan ojol.
Salah satunya seperti sebuah unggahan akun Instagram @newdramaojol.id yang memperlihatkan percakapan ojol yang meminta uang ganti tarif parkir ke pelanggan.
Namun pelanggan tersebut berdalih bahwa tarif parkir ditanggung oleh mitra ojol.
Hal tersebut ia kemukakan dengan berbekal cuitan lawas yang diunggah oleh Grab beberapa tahun silam.
Cuitan tesebut mengacu pertanyaan yang sama yang pernah dilontarkan warganet pada tahun 2017 silam.
Saat itu, melalui media sosial Twitter, pihak perusahaan ojol tersebut berujar bahwa tarif parkir ditanggung oleh mitra ojol.
Namun lain dulu, lain sekarang. Dengan pertanyaan senada dari warganet belakangan ini, rupanya cuitan di atas sudah tidak berlaku.
Saat ini tarif parkir ojol ditanggung oleh pelanggan dengan catatan bahwa harus ada nota parkir resmi.
Hal tersebut mereka ungkapkan melalui cuitan di hari Minggu (12/7/2020).
Baca Juga: Duel Panas Ayago Tua, 3 Motor Lawas Ini Siap Diajak Pacu Adrenalin
"Untuk biaya parkir ditagihkan kepada pemesan selama mitra pengemudi memiliki bukti transaksi parkir yg sah ya," tulis Grab.
Senada dengan Grab, kubu Gojek melalui halaman resminya menuliskan bahwa tarif parkir saat mitra ojol tengah mengambil pesanan ataupun mengantar jemput bakal ditanggung pelanggan.
"Jika kamu (mitra ojol,red) berada dalam kondisi sebelum menjemput pelanggan (GoRide), sebelum mengambil barang (GoSend), dan sebelum membelikan pesanan pelanggan (GoFood/GoShop/GoMart), maka biaya parkir menjadi tanggung jawab driver," tulis mereka.
"Jika kamu (mitra ojol,-red) berada dalam kondisi sudah menjemput pelanggan (GoRide), mengambil barang (GoSend), dan sudah membelikan pesanan pelanggan (GoFood/GoShop/GoMart), maka biaya parkir menjadi tanggung jawab pelanggan," lanjut mereka.
Jadi, sudah jelas kan siapa yang harus bayar parkir?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Motor Sekelas NMax dan PCX tapi Perawatan Nggak Ribet? Intip Motor MAKA Cavalry Lengkap dengan Harga
-
Setang Lebar Honda Vario 125 Street Bikin Manuver Makin Lincah di Kemacetan, Segini Harganya
-
5 Keunggulan Gran Max Bekas: Layakkah Jadi Mobil Keluarga?
-
Inikah Honda PCX Facelift Terbaru? Lebih Macho dan Punya Fitur Dash Cam Bawaan
-
KPK Siap Usut Tuntas Alasan BGN Menangkan Vendor Minim Dealer untuk Motor Listrik Emmo
-
Bos Ford Curigai Kamera Mobil China Jadi Alat Spionase Penghancur Negara
-
Pesona Danau Toba dan Samosir Jadi Pembuka Etape Perdana MAXI Tour Boemi Nusantara 2026
-
Ironi LCGC: Penjualan Anjlok 29 Persen di Kuartal Pertama 2026, Daya Tarik Mulai Memudar?
-
BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara
-
Duo Mobil China Masuk 10 Besar Merek Terlaris di Indonesia, Jepang dan Korea Terancam