Suara.com - Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pengendara motor sport di tengah gelapnya malam.
Video tersebut diunggah oleh akun bernama Dash Cam Owners Indonesia kemain (14/7/2020).
Pemotor ini menjadi viral lantaran ia memukul kaca spion dari sebuah mobil dari lawan arah.
Bahkan ia memukul spion tersebut menggunakan tangan kanan yang 'telanjang' alias tak mengenakan sarung tangan.
*Untuk menuju video tersebut, klik di sini.
Jika diperhatikan secara seksama, pemobil tersebut nekat makan lajur dari arah yang berlawanan di sebuah tikungan.
Bahkan garis marka jalan tersebut terlihat tersambung sehingga secara teknis kendaraan dilarang melanggar garis tersebut.
Walaupun terkesan layaknya aksi main hakim sendiri, namun pemotor ini tetaplah menuai apresiasi dari warganet lantaran aksi makan jalan dari pemobil tersebut dianggap tak elok.
"Saya termasuk yg setuju dengan tindakan biker tsb. Dari hal2 kecil sperti mengantri saat macet bisa melatih kedisiplinan masyarakat itu sendiri, bibit2 korupsi dimulai dari hal2 kecil sperti gak mau antri, karena itu termasuk mengorupsi hak orang lain yg sudah capek antri," tulis Heri Hartono.
Baca Juga: Uniknya Motor 4 Piston Buatan Tahun 1911, Mogok Tinggal Genjot
"Salah ttep di mobil. Meskipun tindakan si biker dalam hal seperti ini juga ga bisa sepenuhnya kita anggap baik. Tapi ttp mobil yang salah. Itu marka jalan kuning dan tidak putus2. Serta itu di belokkan. Kan pelanggaran nya double," kata Paul Gunawan.
"Mobil salah.. Tp kalau dibawa ke ranah hukum biker jg kena," tulis Alexander Samuel Partogi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus
-
Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut