Suara.com - Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor roda empat atau mobil dengan sistem pelat nomor ganjil genap di wilayah Jakarta kembali diberlakukan. Putusan ini adalah yang perdana setelah dinonaktifkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta sebagai bagian dari upaya memutus rantai pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo membenarkan bahwa kebijakan ini siap diberlakukan Senin lusa (3/8/2020).
"Nantinya peraturan tersebut diberlakukan pada pagi hari, yakni pukul 06.00-10.00 WIB, dan pukul 16.00-21.00 WIB," ujar Syafrin Liputo, sebagaimana dikutip dari NTMC Polri.
Kebijakan ini tentunya menjadi pertanyaan di tengah kasus COVID-19 yang masih tinggi di Ibu Kota. Apalagi, beberapa pekan belakangan ini Jakarta terus memecahkan rekor angka penambahan harian pasien positif. Dan terbaru, dalam satu hari terdapat 477 kasus baru yang diidentifikasi positif Corona.
Peraturan ganjil genap DKI Jakarta akan meliputi kawasan sebagai berikut:
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang
- Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
Jalan Kramat Raya - Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Bukan Sekadar Bengkel, Bridgestone Indonesia Luncurkan Outlet Premium TOMO Signature Pertama
-
Takut Kembaran pas Pakai Mobil Irit Sejuta Umat? Ini 5 Alternatif Honda Brio
-
Si 'Badak' Masih Eksis! Cek Harga Toyota Innova Reborn Diesel 2026, MPV Tangguh Pilihan Ayah Bijak
-
Bocoran Honda Vario 160 Major Facelift, Desain Sporty ala Aerox dan Teknologi Canggih Bak Moge
-
5 Motor Listrik Setangguh PCX dan NMAX, Matic Jumbo Versi Tanpa Bensin
-
5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Terpopuler: Mobil Keluarga Murah Tahun Muda hingga Sedan Bekas yang Nyaman untuk Lansia
-
Duel Mobil Keluarga Mewah tapi Murah: Lebih Oke Nissan Serena atau Toyota NAV1?
-
Bajaj Maxride Perkuat Ekonomi Sosial Lewat Kolaborasi Pengemudi di Yogyakarta
-
Ganti Oli Motor Berapa Bulan Sekali? Jangan Sampai Salah Jadwal