Suara.com - Hari ini, Rabu (12/8/2020) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan empat lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM, berupa SIM Keliling atau SIMLing bagi warga Jakarta yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM A atau SIM C.
Dikutip kantor berita Antara dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, ada empat titik SIMLing yang bisa digunakan masyarakat. Yaitu berlokasi di:
- Green Terrace Taman Mini Jakarta Timur
- Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot Jakarta Barat (warga Jakarta Utara bisa ke lokasi ini)
- Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan
- ITC Cempaka Mas Jakarta Pusat.
Waktu layanan SIMLing adalah pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB, dan mensyarakatkan agar pemohon telah menyiapkan persyaratannya, yaitu KTP dan SIM asli berikut fotokopi, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan.
Dan merujuk kepada protokol kesehatan masa pandemi COVID-19, diharapkan agar pemohon sadar akan physical distancing atau jaga jarak, mengenakan masker, dan secara berkala mencuci tangan di bawah air mengalir selama 20 detik dengan sabun, atau gunakan hand sanitizer.
Dan perlu dicatat bahwa layanan bus SIMLing hanya melayani permohonan perpanjangan SIM yang masih berlaku. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Selain itu, pemohon juga bisa memanfaatkan gerai perpanjangan SIM di mal-mal yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya. Yaitu antara lain di lokasi ini:
- Gandaria City, Senin-Sabtu, 12.00 - 18.00 WIB
- Artha Gading, Senin-Sabtu, 12.00 - 18.00 WIB
- Pluit Village, Senin-Minggu, 12.00 - 18.00 WIB
- Taman Palem, Senin-Sabtu, 08.00 - 12.00 WIB
- Lippo Puri, Senin-Sabtu, 10.00 - 16.00 WIB
- Blok M Square, Senin-Sabtu, 10.00 - 14.00 WIB
- Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin-Jumat, 08.00 - 15.00 WIB
- Tamini Square, Senin-Sabtu, 11.00 - 19.00 WIB.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Jelaskan Video Viral SIM Jakarta: Kesalahan Anggota...
-
5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Ini Syarat dan Biayanya
-
SIM Mati Tak Perlu Buat Baru, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi
-
Trek SIM C Bikin Mantan Kapolda Jabar Kewalahan! Pantas Saja Banyak yang Gagal
-
Berapa Tarif Perpanjangan SIM C Tahun 2025? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Syarat Memperpanjang SIM!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
7 Trik Menghilangkan Baret Mobil dan Motor, Hasilnya Mulus Tanpa ke Bengkel
-
Wali Kota Prabumulih Beri Motor Listrik untuk Kepsek dan Satpam yang Batal Dicopot, Berapa Harganya?
-
6 Motor Bekas Bandel Mulai Rp2 Jutaan, Enggan Punah dan Bikin Pendatang Baru Ketar-ketir
-
Tips Aman Bagi Perempuan saat Memilih Mobil Bekas
-
10 Peringkat Mobil Hybrid Terlaris Agustus 2025, Innova Zenix Dipecundangi Suzuki Fronx
-
Daftar Harga Mobil VW September 2025: Dari Golf GTI hingga ID Buzz, Semua Tampil Ikonik
-
Daihatsu Masih Mengkaji Kesiapan Ayla EV untuk Kebutuhan Konsumen Indonesia
-
Hartanya Rp2,4 Triliun, Erick Thohir Ternyata Juga Punya Motor 'Supra Bapak' di Garasi
-
Beda Sikap di PSSI, Selera Otomotif Menpora Baru Erick Thohir vs Eks Zainudin Amali Sangat Kontras
-
Berpacu Dalam Sinergi, Wujud Nyata Honda dalam Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan