Suara.com - Dalam waktu dekat, ruas Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat bakal dipasang alat pemantau lalu lintas elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE. Sehingga, para pengguna lalu lintas, termasuk pengendara sepeda motor yang melintasi jalur cepat akan diganjar bukti pelanggaran atau tilang.
"Maka itu, pengendara harus lebih tertib berlalu lintas," papar Kombes Pol Azis Andriansyah, Kapolres Metro Depok pada Jumat (14/8/2020).
Adapun teknis penerapan tilang elektronik ini diserahkan kepada Satlantas Polres Depok. Termasuk segala kelengkapan E-TLE masih dilakukan. Dan jika nanti sudah diterapkan, khusus sepeda motor tidak boleh masuk jalur cepat.
"Jika ada yang melanggar, otomatis akan dikenakan tilang elektronik," jelas Kombes Pol Azis Andriansyah.
Dengan diberlakukan seperti itu, tambahnya, angka kecelakaan Jalan Margonda bisa berkurang.
Kompol Erwin Aras Genda, Kasat Lantas Polres Metro Depok menambahkan bahwa penerapan E-TLE di Jalan Margonda untuk sepeda motor adalah sebagai berikut: setiap pelanggar yang menggunakan jalur cepat akan otomatis tercapture kamera dan pelanggaranya akan diproses.
Sehingga pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih patuh pada aturan ini.
"Endingnya CCTV. Misalnya kami pasang di Simpang Juanda, nah yang melanggar akan terlihat. Sosialisasi selama seminggu, pekan depan pada 17 Agustus akan ada penindakan tilang manual. September nanti sudah siap dengan tilang elektronik," ujarnya.
Ditambahkannya pula bahwa masih banyak masyarakat yang kurang paham dengan adanya jalur lambat dan cepat. Ini tentunya sangat membahayakan pengendara.
Baca Juga: Sehari Usai E-Tilang Diterapkan, Ditlantas Polda DIY Catat 30 Pelanggaran
"Karena jalur cepat itu adalah jalur yang digunakan kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi. Apabila ada motor yang zig-zag akan terjadi laka lantas," terang Kompol Erwin Aras Genda.
Dengan pelaksanaan kamera CCTV untuk tilang elektronik, para pengguna jalan raya diimbau selalu patuh pada aturan berlalu lintas. Contohnya: wajib menggunakan helm saat naik motor, menggunakan seatbelt untuk mobil, balita wajib dipasang child restrains, tidak menggunakan smartphone saat berkendara, perhatikan batas minimun kecepatan, tidak mengemudi dalam keadaan mabuk atau pengaruh obat terlarang, tidak melawan arus, truk atau pickup bukan untuk mengangkut penumpang, sampai tidak mengemudi setelah mengalami jam kerja berlebihan tanpa istirahat.
Berita Terkait
-
Sule Ditilang: Curhat Beban Biaya Kendaraan yang Bikin Netizen Relate
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Imbas Masa KIR Habis, Sule Siap Hadiri Sidang Tilang di PN Jaksel Jumat Depan
-
Viral Sule Pasrah Ditilang di Jalan, Sudinhub Jaksel: Tak Bawa Buku STUK, Masa Uji KIR Habis!
-
Sule Dapat Slip Merah saat Ditilang Dishub, Apa Artinya dan Berapa Dendanya?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Honda Stylo 160 Arjuno Akan Dipamerkan di Pameran Modifikasi Jepang
-
MaxDecal Memacu Kreativitas Kustom Kultur Indonesia Lewat Produk Stiker Berkualitas
-
JAECOO Sajikan Pengalaman SUV Premium J8 SHS ARDIS di Pusat Perbelanjaan
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Harga Terjangkau!
-
New Honda ADV160 Ditargetkan Terjual Sebanyak 200 Unit Perbulan di Wilayah NTB
-
Pabrik Geely di Purwakarta untuk Kebutuhan Domestik, Tapi Juga Siap Ekspor
-
Motul Meriahkan Kustomfest 2025 dengan Peluncuran Produk Pelumas Terbaru
-
Penampakan Mobil Mercy Ringsek di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Milik Siapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika