Suara.com - Marketplace dari PT Astra Digital Internasional, Seva.id, menawarkan layanan one stop solution eDokumen untuk mengurus surat-surat kendaraan online, baik roda empat maupun roda dua.
Layanan eDokumen akan memudahkan konsumen yang ingin bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, pajak lima tahunan, hingga layanan balik nama kendaraan yang bisa dikerjakan dari rumah secara daring, sekaligus meminimalisir penyebaran Covid-19.
"EDokumen memberikan jawaban bagi konsumen yang ingin mengurus dokumen kendaraan, tetapi tidak ada waktu untuk mengurusnya, entah itu sibuk karena urusan kantor, rumah, atau bahkan masih khawatir untuk keluar rumah,” ucap Product Owner Seva.id, Fandi Musjafir dalam siaran pers, Senin (14/9/2020).
Layanan eDokumen dari Seva.id sudah tersedia di berbagai kota besar, antara lain Jabodetabek, Yogyakarta, Semarang, dan Makasar.
Untuk mengurus surat-surat kendaraan online, kalian dapat kunjungi situs resmi Seva.id, masuk ke bagian eDokumen, dan kemudian klik "Minta Estimasi Biaya" guna mengetahui biaya transaksi pengurusan dokumen.
Setelah itu, lengkapi data yang dibutuhkan untuk melanjutkan transaksi. Akan ada formulir pendaftaran yang perlu diisi. Jika sudah diisi secara benar dan sesuai, tekan "Kirim" untuk proses transaksi.
Pengguna kemudian menunggu konfirmasi dari tim Seva.id yang akan menghubungi melalui Whatsapp, selambat-lambatnya satu hari kerja setelah pendaftaran dan data diterima.
Sebelum melakukan transaksi pengurusan dokumen, jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen berupa foto atau scan file dibutuhkan, seperti STNK, KTP, dan BPKB yang akan dilengkapi dalam proses pengurusan.
Apabila data sudah divalidasi dan setuju biaya pengurusannya, pelanggan akan diminta untuk melakukan pembayaran kepada Seva.id yang dapat ditransfer melalui rekening Permata Bank.
Baca Juga: Laba Bersih Group Astra Anjlok 44 Persen Jika Saham Bank Permata Tak Dijual
Jika pembayaran rampung, Seva.id akan memproses pengurusan bersama kurir rekanan yang akan melakukan penjemputan dokumen ke alamat yang didaftarkan konsumen. Semua aktivitas transaksi yang ditawarkan Seva.id di layanan eDokumen dilakukan secara daring, dapat melalui PC ataupun smartphone.
Berita Terkait
-
Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!
-
Isuzu Kantongi Pesanan 354 unit Kendaraan Niaga Selama GIICOMVEC 2026
-
Pebalap AHRT Sukses Amankan Podium di ARRC 2026 Sepang
-
Awal Positif di AARC 2026, Herjun Atna Firdaus Raih Podium di Sepang
-
Penjualan Daihatsu Gran Max Melejit 40 Persen Efek Program MBG
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Motor Sekelas NMax dan PCX tapi Perawatan Nggak Ribet? Intip Motor MAKA Cavalry Lengkap dengan Harga
-
Setang Lebar Honda Vario 125 Street Bikin Manuver Makin Lincah di Kemacetan, Segini Harganya
-
5 Keunggulan Gran Max Bekas: Layakkah Jadi Mobil Keluarga?
-
Inikah Honda PCX Facelift Terbaru? Lebih Macho dan Punya Fitur Dash Cam Bawaan
-
KPK Siap Usut Tuntas Alasan BGN Menangkan Vendor Minim Dealer untuk Motor Listrik Emmo
-
Bos Ford Curigai Kamera Mobil China Jadi Alat Spionase Penghancur Negara
-
Pesona Danau Toba dan Samosir Jadi Pembuka Etape Perdana MAXI Tour Boemi Nusantara 2026
-
Ironi LCGC: Penjualan Anjlok 29 Persen di Kuartal Pertama 2026, Daya Tarik Mulai Memudar?
-
BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara
-
Duo Mobil China Masuk 10 Besar Merek Terlaris di Indonesia, Jepang dan Korea Terancam