Suara.com - Seorang pengguna e-skuter atau skuter listrik di Oslo, Norwegia ditilang petugas kepolisian setempat karena menggeber tunggangan itu dalam keceptan 60 per jam.
Kok bisa?
Rupanya, di Norwegia, kecepatan tertinggi e-skuter hanyalah 20 km per jam. Dalam sebuah operasi gabungan, polisi Oslo bersama petugas Administrasi Jalan Umum Norwegia, menindak dua skuter listrik karena dicurigai melaju terlalu kencang.
The Guardian melaporkan bahwa keduanya menghadapi tuntutan atas tindakannya yang melanggar peraturan lalu lintas. Namun tidak dijelaskan jenis dakwaan apa yang diterima pelaku.
Di Indonesia sendiri penggunaan skuter listrik sempat marak di jalan Ibu Kota Jakarta. Namun karena penggunanya terus meningkat dikhawatirkan justru menyebabkan kecelakaan.
Untuk itu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menerbitkan aturan baru mengenai penggunaan skuter listrik. Pengguna bisa dikenai tilang dan denda Rp 250 ribu jika melanggar aturan ini.
Aturan baru kita mengacu pada pasal 282 juncto 104 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berikut ini adalah lima poin yang terdapat dalam aturan skuter listrik di Indonesia:
- Skuter listrik hanya bisa digunakan di jalur sepeda
- Usia pengguna minimal 17 tahun
- Pelanggar tidak langsung ditilang
- E-tilang berlaku
- Tidak boleh digunakan berboncengan.
Berita Terkait
-
Skuter Listrik eMotor Sprinto Kantongi Angka Pemesanan 500 Unit di GJAW 2025
-
eMotor Sprinto Resmi Meluncur di GJAW 2025, Jarak Tempuh Tembus 110 Km
-
Daftar 39 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026, Banyak Kejutan
-
32 Negara Sudah Lolos! Peta Persaingan Tiket Piala Dunia 2026 Makin Panas
-
Apa Rahasia Timnas Norwegia Bisa Lolos ke Piala Dunia Setelah Absen 27 Tahun?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
4 Model Honda Brio Bekas Budget Rp80 Jutaan, Ideal Jadi Mobil Pertama
-
5 Rekomendasi Mobil untuk Antar Jemput 3 Anak Sekolah: Cocok buat yang Nggak Neko-Neko
-
Kehadiran Veloz Hybrid Berikan 'Angin Segar' Bagi Auto2000
-
Deretan Fakta Biaya Charge Mobil Listrik di Rumah 2025 Lebih Hemat, Wuling Cuma Rp30 Ribuan
-
Pilihan Skuter Matik Anti Pegal untuk Liburan Akhir Tahun
-
Mengintip Kecanggihan dan Performa VinFast VF7 yang Memikat Hati Para Persona Inspiratif
-
3 Rute Jakarta-Bandung Naik Mobil untuk Liburan, Berapa Jam Sampai dan Saldo E-Toll yang Disiapkan?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Honda BeAT untuk Aktivitas Harian
-
Punya Suzuki Jimny? Ikut Kontes Modifikasi Ini, Bisa Dapat Subsidi Rp25 Juta
-
3 Mobil MPV Bekas di Bawah Rp50 Juta, Kabin Lega Muat Sekeluarga Bisa Dipakai Tamasya