Suara.com - Bagi orang awam yang hendak beli mobil baru, terkadang mereka dibuat pusing dengan banyaknya istilah asing yang jarang terdengar di telinga.
Namun, faktanya istilah ini penting untuk diketahui agar calon pembeli mobil tak melakukan keputusan yang keliru.
Dan berikut adalah tujuh istilah yang wajib diketahui, khususnya bagi anda yang hendak membeli kendaraan secara kredit, apa saja?
1. Down Payment (DP)
Istilah ini juga kerap disebut dengan uang muka. DP biasanya dibayarkan oleh calon pembeli mobil setelah kendaraan yang dipesan sudah tersedia di dealer. Biasanya uang DP sebesar dari 25%-30% dari total harga kendaraan.
2. Total Down Payment (TDP)
TDP adalah biaya DP yang telah ditambahkan dengan biaya jasa kredit, asuransi kendaraan dan angsuran pertama. Nominal TDP biasanya ditentukan sesuai kesepakatan antara penyedia keredit kendaraan atau bank dengan pelanggan.
3. Leasing
Leasing adalah lembaga pembiayaan kendaraan yang telah terdapftar di Otoritas Jasa Keuangan. Lembaga ini akan membantu anda utnuk membeli kendaraan secara kredit.
Baca Juga: Volume Kendaraan Jakarta - Puncak Mulai Padat, Polantas Berlakukan Ini
4. Harga on the Road dan off the Road
Harga on the road adalah harga yang harus anda bayar untuk memperoleh kendaraan dalam paket komplit, termasuk STNK dan BPKB, semetara harga off the road adalah harga kendaraan tanpa surat-surat penting tersebut.
5. Booking Fee
Booking Fee adalah biaya yang harus dibayarkan sebagai tanda jadi untuk membeli kendaraan. Biasanya booking fee dikenakan ppada mereka yang memesan kendaraan yang belum tersedia di dealer.
6. Surat Pemesanan Kendaraan (SPK)
SPK adalah dokumen yang diberikan pada konsumen tanda mulainya pembayaran tagihan yang telah disepakati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Hanya Hitungan Jam,Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Hari Ini
-
Terpopuler: Patwal Wajib Sopan saat Minta Jalan, Skutik Futuristik Suzuki Lahir Prematur
-
Tak Lagi Pakai Strobo, Patwal Kini Pakai 'Mode Sopan' buat Minta Jalan
-
Toyota Avanza 2020: Kok Masih Jadi Rebutan? Ini Rahasia Harga Bekasnya!
-
Kijang Super hingga Honda City: Inilah Mobil Bekas Murah Rp50 yang Bisa Kamu Beli di Solo!
-
Geely Mulai Rakit Mobilnya di Purwakarta
-
Bukan Cuma Wuling, Kini Giliran Omoda dan MG Dibuat Panik oleh SUV Baru BYD Rp300 Jutaan
-
Penyegaran New Honda ADV160 Buahkan Hasil Positif di IMOS 2025
-
Nggak Sempat ke Samsat? Pakai Surat Kuasa STNK! Ini Syarat dan Cara Bikinnya
-
Membeli Mobil Bekas Anti Ketipu dengan Layanan Inspeksi, Jangan Lagi Andalkan Feeling