Suara.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), memperkenalkan Diamond Smart Auto, layanan jual beli terbarunya di segmen mobil bekas bersertifikat. Layanan ini memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada konsumen dalam jual beli mobil bekas dengan berbagai keunggulan.
Naoya Nakamura, President Director PT MMKSI, menyebutkan bahwa pasar mobil bekas terus menunjukkan tren positif tiap tahunnya. Oleh karena itu, untuk melengkapi layanan One Stop Service, Mitsubishi menghadirkan Diamond Smart Auto, sebagai layanan resmi penjualan mobil bekas berkualitas dan bersertifikasi Mitsubishi.
"Penambahan layanan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memenuhi kebutuhan konsumen dalam mencari mobil bekas yang berkualitas tersertifikasi, memaksimalkan manfaat dari keseluruhan proses kepemilikan, serta menjaga nilai jual kembali kendaraan Mitsubishi" ungkap Naoya Nakamura, dalam keterangan tertulisnya.
Layanan Diamond Smart Auto menyediakan berbagai pilihan mobil bekas dengan berbagai macam model, tahun produksi serta jenis transmisi yang bisa diakses langsung via website mulai 26 Oktober 2020.
Beberapa keunggulan dari layanan Diamond Smart Auto yang saat ini beroperasi di Jakarta dan sekitarnya adalah:
- Konsumen bisa mendapatkan langsung warranty berupa Yakujo Riko Insurance (mesin dan transmisi)
- Personal Accident Insurance (garansi ban)
- Bila menggunakan pembiayaan dari Dipo Star Finance akan mendapatkan tambahan keuntungan Automobile Insurance
- Kemudahan saat memilih mobil dengan paket pilihan warranty berupa platinum dan gold.
- Selain berbagai pilihan paket, Diamond Smart Auto juga menyediakan fasilitas tukar tambah mobil (Trade-in) bagi pelanggan yang ingin menukar kendaraan lamanya dengan produk Mitsubishi.
- Konsumen juga dapat melakukan request produk tertentu yang tidak ada di listing Diamond Smart Auto.
- Pilihan pembayaran secara cash ataupun kredit.
- Seluruh mobil yang tersedia di Diamond Smart Auto telah melalui pengecekan oleh mekanik terlatih Mitsubishi Motors.
Berita Terkait
-
Mitsubishi Beri Sinyal Pajero Terbaru Siap Mengaspal dengan Teknologi Hybrid
-
Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya
-
Rival Fronx Harga Setara S-Presso Bekas, Pesona Wuling Alvez Manual Bikin Naksir
-
Test Drive Xforce HEV: Suspensi Empuk, Tenaga Semakin Sangar
-
Apa Bedanya Mitsubishi Xpander Ultimate dan Exceed Tourer? Cek Detailnya Biar Nggak Salah Pilih
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi