Suara.com - Bagi para pengguna jalan bebas hambatan alias jalan tol dengan akses Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami, bakal dikenai tarif baru. Adapun dasar kenaikan tarif ketiga jalan tol ini merujuk kepada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1522/KPTS/M/2020.
Berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Dari regulasi ini, diketahui bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
"Penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 sampai dengan 31 Juli 2020 yaitu sebesar 5,52 persen," demikian bunyi keterangan tertulis itu.
Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of servicepengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujamiadalah jalan tol yang dibangun untuk mengurangi beban lalu lintas di Tol Lingkar Dalam Kota, terintegrasi (toll to toll) dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Jagorawi, Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.
Jalan tol ini juga menghubungkan dua lokasi strategis yaitu Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta sehingga dapat menunjang kelancaran transportasi dan distribusi logistik.
Empat Pengelola/Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Ruas JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami terdiri dari:
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk: Ruas Ulujami-Pondok Pinang, Ruas Taman Mini-Rorotan, dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
- PT Hutama Karya (Persero): Ruas Pondok Pinang-Taman Mini dan Akses Tanjung Priok
- PT Marga Lingkar Jakarta: Ruas Kebon Jeruk-Ulujami
- PT Jakarta Lingkar Baratsatu: Ruas Penjaringan-Kebon Jeruk.
Keempat BUJT terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
Baca Juga: Viral Aksi Pemobil di Pintu Tol Tuai Kritikan, Nggak Ada Akhlak
Berikut adalah daftar kenaikan tarif jalan tol:
1. Penyesuaian Tarif JORR dan Akses Tanjung Priok
- Gol I: Rp 16.000, semula Rp 15.000
- Gol II: Rp 23.500, semula Rp 22.500
- Gol III: Rp 23.500, semula Rp 22.500
- Gol IV: Rp 31.500, semula Rp 30.000
- Gol V: Rp 31.500, semula Rp 30.000
2. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami
- Gol I: Rp 3.000, tetap Rp 3.000
- Gol II: Rp 4.500, tetap Rp 4.500
- Gol III: Rp 4.500, tetap Rp 4.500
- Gol IV: Rp 6.500, semula Rp 6.000
- Gol V: Rp 6.500, semula Rp 6.000
Tag
Berita Terkait
-
Asosiasi Logistik Mengeluhkan Tarif Tol JTCC Terlalu Mahal
-
Petugas Jalan Tol Makassar Menangis Lihat Pos Dibakar Massa
-
Buntut Aksi Demonstrasi Depan Gedung DPR, Jasa Marga Alihkan Arus Lain Tol Dalam Kota Arah Slipi
-
Demo DPR Masuk ke Jalan Tol, Jasa Marga Tutup Akses Tol Senayan
-
Kibarkan Bendera PAN, Massa Pelajar Demo di DPR Masuk ke Jalan Tol
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Biaya Operasional dan Pajak Mobil Listrik AION UT: Per Hari di Bawah Rp 10 Ribu?
-
Perlindungan Optimal Kendaraan Bermotor Bersama MPMInsurance
-
Rekomendasi Mobil Matic Bekas untuk Wanita Karier Anti Ribet dan Tetap Stylish
-
4 Sedan Toyota Legendaris di Bawah 50 Juta: Cocok Buat Anak Muda Kekinian
-
3 Pilihan Mobil Bekas Suzuki yang Jadi Incaran, Kabin Luas Cocok Untuk Keluarga
-
Tips Berkendara Aman saat Terjebak Keramaian di Perkotaan
-
Apakah Ada Kijang Innova yang Irit BBM? Ini 9 Tipenya Mulai Rp180 Jutaan
-
Daftar Harga Suzuki Baleno Bekas, Pilihan Menarik Mobil Bekas Rp 100 Jutaan
-
Tersangka Korupsi Rp 1,98 Triliun, Total Utang Nadiem Makarim Setara 100 Supercar
-
Budget Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas 30 Jutaan yang Bagus, Irit, dan Cocok Dipakai Harian