Suara.com - Sosok pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ternyata menggunakan pelat nomor cantik pada mobil pribadinya.
Kedatangan kembali Habib Rizieq ke Indonesia disambut berbagai lapisan masyarakat khususnya umat muslim dan simpatisan FPI.
Sebagai pentolan organisasi muslim sekaligus ‘Founding Fathers FPI’, Habib Rizieq memiliki banyak pendukung yang tersebar di berbagai daerah.
Namun ternyata, yang menyolok bukan cuma sosok dan perjalanan karier dari seorang Habib Rizieq saja. Ada satu hal lain yang mungkin lolos dari pengamatan warganet.
Harga dari plat nomor mobil yang kerap digunakan Habib Rizieq, yaitu Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 1 FPI , ternyata mahal betul.
Berdasarkan berbagai informasi yang dihimpun Hops.id - jaringan Suara.com, prosedur pembuatan pelat nomor cantik atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) tertera pada PP Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 36 Ayat 8 sampai 11. Pada peraturan ini menyebutkan:
- NRKB pilihan diberikan berdasarkan permintaan dan dipungut biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dengan ketentuan: Huruf pilihan terdiri dari 1 atau maksimal 7 huruf yang berupa nama orang sesuai kartu identitas; seri angka pada nomor registrasi terdiri dari 1 sampai dengan 3 angka yang penempatannya setelah huruf pilihan: dan kombinasi huruf pilihan dengan seri angka pada nomor registrasi ditempatkan setelah kode wilayah.
- NRKB pilihan digunakan satu kali kepemilikan untuk satu kendaraan bermotor dengan masa berlaku maksimal 5 tahun.
- Pemilik kendaraan dengan NRKB pilihan wajib mengajukan permohonan perpanjang dan biaya untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) setiap 5 tahun. Jika NRKB pilihan tidak diperpanjang maka akan diganti nomor NRKB biasa dan tidak dipungut biaya PNBP nomor pilihan.
- NRKB pilihan yang tidak digunakan lagi karena kendaraan dijual atau balik nama ke luar daerah dapat digunakan untuk kendaraan lain dengan membayar biaya PNBP.
Sedangkan untuk tarifnya, biaya pemakaian pelat nomor cantik diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara RI. Berikut rinciannya:
NRKB pilihan untuk satu angka
- Tidak ada huruf di belakang angka Rp 20.000.000
- Ada huruf di belakang angka Rp 15.000.000
NRKB pilihan untuk dua angka
Baca Juga: Bidik Segmen Baru, MV Agusta Bakal Masuk Kelas 500cc dan Motor Elektrik?
- Tidak ada huruf di belakang angka Rp 15.000,000
- Ada huruf di belakang angka Rp 10.000.000
NRKB pilihan untuk tiga angka
- Tidak ada huruf di belakang angka Rp 10.000.000
- Ada huruf di belakang angka Rp 7.500.000
NRKB pilihan untuk empat angka
- Tidak ada huruf di belakang angka Rp 7.500.000
- Ada huruf di belakang angka Rp 5.000.000
Jika mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 seperti di atas, maka untuk pelat nomor mobil Habib Rizieq saja, yakni ‘B 1 FPI’ harganya sama dengan Rp 15.000.000 atau Rp15 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Harga Mobil Nissan 2026: Livina dan Magnite Bikin Ngiler, Siapin Duit Segini
-
5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
-
Dari Calya hingga Alphard: Intip Daftar Harga Mobil Toyota 2026 Terbaru Terlengkap
-
4 Mobil Double Cabin yang Gagah, Tangguh, dan Fungsional untuk Penggunaan Harian
-
Mending Brio atau WR-V? Segini Harga Mobil Honda 2026
-
Budget Pas-pasan? Cek 5 Mobil Matic Bekas Ini, Ada Volvo Klasik yang Harganya Cuma 20 Jutaan!
-
Bingung Pilih Suzuki Satria atau GSX-S150? Tengok Dulu Daftar Harga Motor Suzuki 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Hatchback Murah, Kuat Nanjak di Jalan Pegunungan Meski Full Penumpang
-
7 Mobil Bekas MPV Harga Rp50 Jutaan untuk Keluarga Besar, Mesin Paling Bandel dan Irit BBM
-
Ngidam KLX di 2026? Intip Harga Motor Kawasaki di Indonesia per Januari