Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Fakultas Hukum UGM, Senin (24/8/2026). [Suara.com/Hiskia]
  • Usman Hamid menyatakan demokrasi Indonesia mengalami kemunduran akibat hilangnya pengawasan parlemen di UGM, Senin (24/8/2026).
  • DPR mengesahkan berbagai undang-undang penting secara instan tanpa melibatkan partisipasi akademisi dan masyarakat terdampak.
  • Pemerintah diduga menggunakan isu identitas dan aparat penegak hukum untuk merepresi serta melemahkan kelompok oposisi.

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyoroti fenomena kemunduran demokrasi yang ditandai dengan tunduknya partai politik pada kekuasaan.

Usman menilai tata kelola pemerintahan saat ini telah kehilangan mekanisme checks and balances yang sehat. Keberadaan banyak partai politik di parlemen dianggap hanya formalitas.

"Parlemen seperti cuma ada satu partai, seperti di negeri-negeri dengan sistem politik yang fasis, dengan partai tunggal. Ada banyak partai, tapi suaranya satu," kata Usman dalam Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD) di Fakultas Hukum UGM, Senin (24/8/2026).

Dampak dari hilangnya fungsi pengawasan DPR tersebut terlihat pada cepatnya pengesahan regulasi-regulasi strategis. Berbagai rancangan undang-undang krusial disahkan secara instan tanpa melibatkan kajian ilmiah dari akademisi maupun partisipasi warga yang terdampak langsung.

"Mengesahkan Undang-Undang TNI 1 bulan, mengesahkan Undang-Undang Polri 1 bulan, dan mengesahkan undang-undang apapun yang mereka mau tanpa partisipasi kaum intelektual yang punya pengetahuan, yang punya kajian ilmiah, tanpa partisipasi masyarakat yang terdampak langsung dari kebijakan itu," tandasnya.

Di sisi lain, pemerintah dinilai sengaja memproduksi aturan diskriminatif dan mengeksploitasi isu identitas untuk memecah belah kekuatan kritis masyarakat.

Usman menegaskan bahwa pengambinghitaman kelompok minoritas merupakan strategi untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan ekonomi primer dan penguasaan lahan oleh oligarki.

"Jadi kita berhadapan dengan politik pengambinghitaman minoritas supaya kita bisa diadu domba," tandasnya.

Upaya adu domba dan manipulasi isu sosial tersebut dipandang sebagai instrumen terencana untuk melemahkan konsolidasi gerakan sipil. Pola penindasan ini sengaja diciptakan agar masyarakat disibukkan oleh perselisihan horizontal alih-alih menuntut keadilan konstitusional.

"Padahal itu semua adalah usaha untuk mengalihkan perhatian kita pada problem ketimpangan, problem ketidakadilan sosial. Itu untuk memecah belah kita, suara oposisi atau suara rakyat dari persatuan untuk mengembalikan kembali penyelengaraan yang sesuai dengan prinsip konstitusi," ujarnya.

Kondisi tersebut diperparah oleh penggunaan aparat penegak hukum, seperti kepolisian hingga kejaksaan, untuk merepresi pihak sipil maupun akademisi yang konsisten menyuarakan kritik. Oposisi yang tersisa di luar lingkaran pemerintah kerap dihadapkan pada kriminalisasi dan teror hukum.

"Dan siapapun oposisi, baik dari masyarakat sipil, kampus, apalagi partai politik, kalau berani bicara di hadapan pemerintah yang otoriter, akan berhadapan dengan hukum. Dan di situlah polisi, jaksa bisa disalahgunakan, termasuk KPK, untuk menyerang melemahkan oposisi," ungkapnya.

Sikap pasif partai politik di DPR yang enggan membela kepentingan rakyat dinilai Usman terjadi karena lembaga politik telah bergeser menjadi arena transaksi pragmatis semata.

"Partai-partai politik hari ini tidak banyak bersuara, bahkan dia menjadi bisnis dari elit-elit politik," tandasnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com