Suara.com - Ketika membeli mobil baru, beberapa produsen mobil yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi akan menawarkan perlindungan kendaraan demi kenyamanan pengendara ke depan.
Melihat banyaknya pengguna mobil yang tiap tahun semakin bertambah, pastinya asuransi akan berguna.
Di Indonesia sendiri, memang tidak ada aturan wajib mengenai penggunaan asuransi. Namun, di negara maju seperti Inggris, justru kepemilikan asuransi wajib hukumnya.
Jika tidak memiliki asuransi, siap-siap mobil yang dikendarai bakal disita oleh polisi. Seperti kisah yang dialami oleh pengemudi Renault Megane ini.
Dilansir dari Carscoops, pengemudi Renault Megane ini harus mengalami nasib apes karena mobilnya disita oleh polisi.
Hal ini lantaran mobilnya saat dirazia tidak dilengkapi dengan asuransi.
Kisah ini berawal saat pengemudi tersebut nyaris menabrak mobil dinas polisi di jalan. Petugas pun dengan cepat menghentikan kendaran tersebut.
Ketika pemeriksaan, pengemudi menyebut mobilnya baru saja dibeli kurang dari 1 menit sebelum kejadian tersebut. Sayangnya, kendaraan itu tak dilengkapi dengan asuransi.
Hal ini membuat polisi menyita kendaraan tersebut.
Baca Juga: Polis Dibayar Mulai Juli 2021, Begini Skenario Penyelematan Jiwasraya
Memang di negara Inggris, pemilik mobil wajib melengkapi kendaraannya dengan asuransi. Jika tidak, nasib seperti pengemudi Renault Megane ini bakal terjadi.
Wah, kalau di Indonesia diterapkan, apakah setuju?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
-
5 Motor Listrik untuk Anak Sekolah, Jarak Tempuh Jauh Harga Mulai Rp8 Juta
-
7 Mobil Bekas Kabin Lega untuk Perjalanan Jauh: Harga Bersahabat Dibawah Rp80 Juta
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik