Suara.com - Kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor mesti dibayarkan pajak tahunnya. Terkadang bikin kaget karena nilainya lebih tinggi. Itulah yang disebut sebagai pajak progresif. Yaitu terjadi pada pembelian dengan pihak lain secara second hand atau dalam bentuk bekas dan pemilik pertama belum melakukan balik nama.
Nah, pihak pemilik lama sebenarnya bisa melakukan blokir jika tidak ingin pemilik baru terkena pajak progresif. Namun salah satu cara yang digunakan pada zaman old adalah si pemilik baru meminjam KTP pemilik lama untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Kini, usah ruwet dengan pinjam-meminjam ini, karena takutnya KTP berpotensi disalahgunakan pula. Telah ada cara blokir online agar sepeda motor yang sudah dijual agar tidak dikenai pajak progresif.
Khususnya bagi warga DKI Jakarta, dipetik dari laman Instagram Humaspajakjakarta, Minggu 27 September 2020, cara memblokir surat kendaraan cukup kunjungi laman https://pajakonline.jakarta.go.id
Lantas menyiapkan dokumen yang harus diupload, yaitu:
- Foto copy KTP pemilik kendaraan
- Surat Kuasa bermaterai cukup dan Fotocopy KTP (jika dikuasakan)
- Fotocopy Surat/ Akta penyerahan/ Bukti Bayar
- Fotocopy STNK / BPKB (jika ada)
- Fotocopy Kartu Keluarga/KK
- Surat pernyataan yang bisa diakses di bprd.jakarta.go.id
Manfaatkanlah kemudahan blokir secara online tanpa perlu datang ke Kantor Samsat ini. Pemohon selanjutnya hanya tinggal menunggu verifikasi persetujuan dari Kantor Samsat.
Setelah semua proses selesai, maka pemilik baru tidak bisa lagi menggunakan KTP pemilik lama. Sebab, datanya sudah terekam secara otomatis di Samsat.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Pajak Balik Nama akan Digratiskan? Intip Isi Garasi Ketum PPP
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Melihat Beragam Motor Baru di Pameran IMOS 2025
-
Hadirkan Tawaran Menarik, FIFGROUP buka Booth di IMOS 2025
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Jaecoo Fokus Pasar PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Terpopuler: Swasta Ogah Beli BBM Pertamina, Bioetanol Jadi Momok
-
Geger Skutik Adventure! Kove ADX 180 Datang, Jegal Honda ADV160 dengan Harga Miring?
-
Polytron G3 vs G3+: Mana Mobil Listrik yang Lebih Worth It? Spesifikasi Lengkap dan Harga Terbaru!
-
Panduan Lengkap Motor Listrik Polytron: Pilih FOX-S, FOX-R, Evo, atau Trex? Cek Harga dan Spek!
-
Naksir Access 125? Intip Dulu Harga Motor Suzuki Oktober 2025
-
Apa Saja Mobil Deddy Corbuzier? Ini Isi Garasinya
-
Apa Itu Bio Etanol? Bahan Bakar yang Diklaim Bisa Bikin Pertalite Naik Kasta Jadi Pertamax
-
Penjualan BYD Merosot untuk Pertama Kali di Tengah Gempuran Perang Harga
-
Nissan Terindikasi Siapkan Penantang Honda HR-V dan Toyota Corolla Cross