Suara.com - Kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor mesti dibayarkan pajak tahunnya. Terkadang bikin kaget karena nilainya lebih tinggi. Itulah yang disebut sebagai pajak progresif. Yaitu terjadi pada pembelian dengan pihak lain secara second hand atau dalam bentuk bekas dan pemilik pertama belum melakukan balik nama.
Nah, pihak pemilik lama sebenarnya bisa melakukan blokir jika tidak ingin pemilik baru terkena pajak progresif. Namun salah satu cara yang digunakan pada zaman old adalah si pemilik baru meminjam KTP pemilik lama untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Kini, usah ruwet dengan pinjam-meminjam ini, karena takutnya KTP berpotensi disalahgunakan pula. Telah ada cara blokir online agar sepeda motor yang sudah dijual agar tidak dikenai pajak progresif.
Khususnya bagi warga DKI Jakarta, dipetik dari laman Instagram Humaspajakjakarta, Minggu 27 September 2020, cara memblokir surat kendaraan cukup kunjungi laman https://pajakonline.jakarta.go.id
Lantas menyiapkan dokumen yang harus diupload, yaitu:
- Foto copy KTP pemilik kendaraan
- Surat Kuasa bermaterai cukup dan Fotocopy KTP (jika dikuasakan)
- Fotocopy Surat/ Akta penyerahan/ Bukti Bayar
- Fotocopy STNK / BPKB (jika ada)
- Fotocopy Kartu Keluarga/KK
- Surat pernyataan yang bisa diakses di bprd.jakarta.go.id
Manfaatkanlah kemudahan blokir secara online tanpa perlu datang ke Kantor Samsat ini. Pemohon selanjutnya hanya tinggal menunggu verifikasi persetujuan dari Kantor Samsat.
Setelah semua proses selesai, maka pemilik baru tidak bisa lagi menggunakan KTP pemilik lama. Sebab, datanya sudah terekam secara otomatis di Samsat.
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Harga Mobil Baru di Indonesia Jauh Lebih Mahal dari Negara Tetangga
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
6 Fakta Sepeda Motor Listrik untuk Pengadaan Program MBG, Jumlahnya 21 Ribu
-
Spesifikasi Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max, Sepeda Motor Listrik Elit Rp50 Jutaan
-
5 Penyebab Rantai Motor Mengendur yang Sering Diabaikan Pengendara
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Adu Ketangguhan Mobil Listrik Jaecoo J5 vs Byd Atto 1, Mana Paling Kuat dan Bandel?
-
7 Mobil PHEV 7 Seater Termurah di Indonesia: Desain Mewah Berkelas, Kabin Super Luas
-
5 Motor Listrik Roda 3 Tertutup Mirip Mobil, Baterai Bandel Kuat Jarak Jauh
-
BMW Sebut Mobil China Hanya Mengancam Dominasi Merek Jepang dan Korea
-
Nostalgia Mobil Klasik di BMW Group Festival of JOY
-
Yamaha Classy Modifest 2026 Jadi Ajang Adu Kreativitas Modifikasi Fazzio dan Grand Filano
-
Desain Komponen Terdaftar di Indonesia, Inikah Calon Motor Listrik Honda Pengganti EM1?
-
Donald Trump Gandeng Raksasa Otomotif General Motors dan Ford untuk Produksi Senjata Militer
-
5 Motor yang Dulu Dihina Sekarang Langka dan Jadi Buruan Kolektor, Harga Tergoreng Bebas
-
Bocah Dua Tahun Meregang Nyawa, Recall Hyundai Palisade Juga Berlaku di Indonesia?