Suara.com - Kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor mesti dibayarkan pajak tahunnya. Terkadang bikin kaget karena nilainya lebih tinggi. Itulah yang disebut sebagai pajak progresif. Yaitu terjadi pada pembelian dengan pihak lain secara second hand atau dalam bentuk bekas dan pemilik pertama belum melakukan balik nama.
Nah, pihak pemilik lama sebenarnya bisa melakukan blokir jika tidak ingin pemilik baru terkena pajak progresif. Namun salah satu cara yang digunakan pada zaman old adalah si pemilik baru meminjam KTP pemilik lama untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Kini, usah ruwet dengan pinjam-meminjam ini, karena takutnya KTP berpotensi disalahgunakan pula. Telah ada cara blokir online agar sepeda motor yang sudah dijual agar tidak dikenai pajak progresif.
Khususnya bagi warga DKI Jakarta, dipetik dari laman Instagram Humaspajakjakarta, Minggu 27 September 2020, cara memblokir surat kendaraan cukup kunjungi laman https://pajakonline.jakarta.go.id
Lantas menyiapkan dokumen yang harus diupload, yaitu:
- Foto copy KTP pemilik kendaraan
- Surat Kuasa bermaterai cukup dan Fotocopy KTP (jika dikuasakan)
- Fotocopy Surat/ Akta penyerahan/ Bukti Bayar
- Fotocopy STNK / BPKB (jika ada)
- Fotocopy Kartu Keluarga/KK
- Surat pernyataan yang bisa diakses di bprd.jakarta.go.id
Manfaatkanlah kemudahan blokir secara online tanpa perlu datang ke Kantor Samsat ini. Pemohon selanjutnya hanya tinggal menunggu verifikasi persetujuan dari Kantor Samsat.
Setelah semua proses selesai, maka pemilik baru tidak bisa lagi menggunakan KTP pemilik lama. Sebab, datanya sudah terekam secara otomatis di Samsat.
Berita Terkait
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir
-
Cara dan Biaya Balik Nama Mobil Bekas Antar Provinsi, Simak Syarat dan Rinciannya
-
Daftar Provinsi yang Izinkan Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
-
Terungkap Alasan Harga Mobil Baru di Indonesia Jauh Lebih Mahal dari Negara Tetangga
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Bukan Sekadar Mobil Pikap Ternyata Isuzu Traga Bisa Disulap Jadi Bus Penumpang
-
Terpopuler: CR-V Bekas Tahun ke Tahun, MPV Baru Suzuki Setara Voxy
-
Spesifikasi Honda CR-V dan Harga Bekas Tahun ke Tahun, Begini Plus Minusnya Menurut Pakar
-
Belum Pernah Untung Sejak Berdiri, VinFast Jual Pabrik di Vietnam
-
Adu Harga dan Fitur Suzuki Fronx vs Honda WR-V vs Kia Sonet, Mending Mana?
-
Masalah Airbag Honda Seret Hampir Satu Juta Unit Mobil, Civic Sampai CR-V Masuk Daftar
-
Harga Motor Honda Ini Meroket Nyaris Rp36 Juta Sejak Rilis Perdana, Masih Worth It untuk Dibeli?
-
Kenalan sama MPV Mewah Terbaru Suzuki Landy: Gengsi Sekelas Voxy, Harga ala Innova
-
Induk TikTok Mulai Garap Otak Mobil Listrik Lewat Kolaborasi dengan Seres Group
-
Eks Rider MotoGP Puji Aksi Veda Ega Pratama di Sirkuit Mugello: Balapan Sangat Kacau