Suara.com - Kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor mesti dibayarkan pajak tahunnya. Terkadang bikin kaget karena nilainya lebih tinggi. Itulah yang disebut sebagai pajak progresif. Yaitu terjadi pada pembelian dengan pihak lain secara second hand atau dalam bentuk bekas dan pemilik pertama belum melakukan balik nama.
Nah, pihak pemilik lama sebenarnya bisa melakukan blokir jika tidak ingin pemilik baru terkena pajak progresif. Namun salah satu cara yang digunakan pada zaman old adalah si pemilik baru meminjam KTP pemilik lama untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Kini, usah ruwet dengan pinjam-meminjam ini, karena takutnya KTP berpotensi disalahgunakan pula. Telah ada cara blokir online agar sepeda motor yang sudah dijual agar tidak dikenai pajak progresif.
Khususnya bagi warga DKI Jakarta, dipetik dari laman Instagram Humaspajakjakarta, Minggu 27 September 2020, cara memblokir surat kendaraan cukup kunjungi laman https://pajakonline.jakarta.go.id
Lantas menyiapkan dokumen yang harus diupload, yaitu:
- Foto copy KTP pemilik kendaraan
- Surat Kuasa bermaterai cukup dan Fotocopy KTP (jika dikuasakan)
- Fotocopy Surat/ Akta penyerahan/ Bukti Bayar
- Fotocopy STNK / BPKB (jika ada)
- Fotocopy Kartu Keluarga/KK
- Surat pernyataan yang bisa diakses di bprd.jakarta.go.id
Manfaatkanlah kemudahan blokir secara online tanpa perlu datang ke Kantor Samsat ini. Pemohon selanjutnya hanya tinggal menunggu verifikasi persetujuan dari Kantor Samsat.
Setelah semua proses selesai, maka pemilik baru tidak bisa lagi menggunakan KTP pemilik lama. Sebab, datanya sudah terekam secara otomatis di Samsat.
Berita Terkait
-
Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir
-
Cara dan Biaya Balik Nama Mobil Bekas Antar Provinsi, Simak Syarat dan Rinciannya
-
Daftar Provinsi yang Izinkan Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
BRI Taipei Tingkatkan Edukasi Keuangan dan Layanan Bagi Diaspora Indonesia
-
Ini Cara Rahasia Membuat Ombre Lips Natural Awet 20 Jam ala MUA, Anti Ribet Re-apply!
-
BRI Taipei Perkuat Inklusi Keuangan Untuk Pekerja Migran Indonesia di Taiwan
-
Waspada Quishing, Modus Penipuan Baru via Scan QR Code yang Bisa Menguras Rekening