Suara.com - Beberapa hari terakhir, viral di media sosial razia knalpot di beberapa daerah di Indonesia. Para pemotor yang menggunakan knalpot bising bakal ditilang dan dihukum.
Hukumannya pun bermacam-macam mulai dari melepas knalpot langsung hingga mendengarkan knalpot yang bising tersebut.
Hukuman yang disebutkan tadi ternyata tidak berlaku untuk negara Thailand.
Seperti unggahan yang diposting oleh akun Facebook Rasyandi Marvino, terlihat polisi melakukan razia dengan cara elegan.
Para polisi di sana memberhentikan pemotor yang diduga menggunakan knalpot bising dengan santai sambil membawa alat canggih.
Pemotor yang diduga melanggar akan diberi tahu polisi kalau knalpotnya terlalu bising.
Lalu polisi membuktikannya kalau knalpot bising dengan menggunakan sebuah alat khusus yang canggih.
Alat tersebut bernama sound meter, yang memang dikhususkan untuk mengukur suara knalpot dengan standar ukuran desibel (dB).
Jadi pemotor akan tahu seberapa bisingnya knalpot dengan melihat angka yang tertera pada alat tersebut. Namun tidak diketahui standar kebisingan di negara Thailand.
Baca Juga: Viral Curhatan Pramugari: Kru Pesawat Tak Mati, Tapi Terbang Lebih Tinggi
Jika mengacu di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 yang berlaku di Indonesia tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Buat motor 80cc – 175cc maksimal bising 83 dB dan di atas 175cc maksimal bising 80 dB.
Jika melebihi standar yang tertera di peraturan tersebut, polisi berhak melakukan tilang yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
Terkini
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula
-
Perseteruan Raksasa Otomotif China Memanas, BYD Gugat CEO GWM Tank
-
Pejabat Jarang yang Punya! Intip Mobil Unik Purbaya Menkeu Baru: Harga Setara Destinator
-
BYD M9 Calon Penantang Toyota Alphard di Segmen MPV Premium Mulai Berseliweran
-
Pesona SUV Bekas Buatan Amerika: Mesin Pakai Turbo, Paras Bikin Terkesima, Bensin Irit
-
Harga Setara LCGC, 5 Sedan Bekas Ini Bikin Tampilan Auto Naik Kelas!
-
Intip Motuba Eks Menkeu Sri Mulyani saat Jadi Pejabat 2004, Kini Lebih Murah dari Yamaha XMAX
-
Komunitas ID42NER Geber Toyota Fortuner di Jalur Off Road Lampung
-
Yamaha Gandeng Ojek Online Lakukan Studi Baterai Tukar Motor Listrik di Indonesia
-
Motor Listrik Yamaha Gunakan Sistem Swap Battery, Mulai Diuji di Indonesia