Suara.com - Beberapa hari terakhir, viral di media sosial razia knalpot di beberapa daerah di Indonesia. Para pemotor yang menggunakan knalpot bising bakal ditilang dan dihukum.
Hukumannya pun bermacam-macam mulai dari melepas knalpot langsung hingga mendengarkan knalpot yang bising tersebut.
Hukuman yang disebutkan tadi ternyata tidak berlaku untuk negara Thailand.
Seperti unggahan yang diposting oleh akun Facebook Rasyandi Marvino, terlihat polisi melakukan razia dengan cara elegan.
Para polisi di sana memberhentikan pemotor yang diduga menggunakan knalpot bising dengan santai sambil membawa alat canggih.
Pemotor yang diduga melanggar akan diberi tahu polisi kalau knalpotnya terlalu bising.
Lalu polisi membuktikannya kalau knalpot bising dengan menggunakan sebuah alat khusus yang canggih.
Alat tersebut bernama sound meter, yang memang dikhususkan untuk mengukur suara knalpot dengan standar ukuran desibel (dB).
Jadi pemotor akan tahu seberapa bisingnya knalpot dengan melihat angka yang tertera pada alat tersebut. Namun tidak diketahui standar kebisingan di negara Thailand.
Baca Juga: Viral Curhatan Pramugari: Kru Pesawat Tak Mati, Tapi Terbang Lebih Tinggi
Jika mengacu di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 yang berlaku di Indonesia tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Buat motor 80cc – 175cc maksimal bising 83 dB dan di atas 175cc maksimal bising 80 dB.
Jika melebihi standar yang tertera di peraturan tersebut, polisi berhak melakukan tilang yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Imut tapi Gesit: City Car Irit BBM Rakitan Korea Kini Cuma 50 Jutaan, Pas Buat Emak-emak
-
Servis Mobil Pakai Oli TOP 1 Kini Bisa Dapat Poin GarudaMiles Gratis
-
Cek Harga BYD Atto 1 Bekas Mei 2026: Beli Sekarang Auto Cuan
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?
-
Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya
-
Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda
-
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi
-
Lawan Berat NMAX Tiba: Skutik Murah Ini Punya Ground Clearance Anti Nyangkut Pas Libas Jalan Rusak
-
Bukan LCGC, Hatchback Jepang Irit Ini Cuma 60 Jutaan Tapi Kabinnya Ekstra Lega