Suara.com - Sebuah kejadian seram terjadi pada Selasa (11/1/2021) dan menjadi viral di media sosial. Dikutip SuaraJateng.id, jaringan Suara.com, dari Daily Mail dan Times Now News, seorang driver telah mengemudikan mobilnya di landas pacu atau runway bandara Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand.
Dalam pengakuannya, si pengemudi itu mengaku bahwa ia telah "salah belok".
Tentu saja insiden ini mengagetkan staf bandara. Bayangkan saja, ada mobil yang tidak sesuai peruntukan tiba-tiba nyelonong berada dekat pesawat yang baru saja mendarat. Petugas keamanan bandara segera turun tangan untuk mengamankan mobil "salah belok" itu.
Sementara staf yang tidak disebutkan namanya mengabadikan kejadian itu, di mana dalam video terlihat pengemudi sedang dikawal keluar dari landasan.
"Saya tidak tahu bagaimana mobil itu sampai ke landasan pacu. Ini pelanggaran keselamatan dan keamanan. Sangat mengerikan," papar staf yang merekam kejadian pelanggaran itu.
Pemimpin skuadron udara Thailand, Suthirawat Suwanwat menyatakan, saat peristiwa berlangsung, ia mendapatkan laporan tentang adanya intruder atau penyusup di landas pacu. Ia segera mengirim anggota pasukan untuk segera mencegat dan menahan pengemudi untuk diselidiki dan diadili.
Pengemudi diidentifikasi bernama Prathipat Masakul, yang menyatakan kepada polisi bahwa dirinya sedang mabuk. Lantas tanpa sadar membawa tunggangannya sampai ke kawasan bandara.
Dan dari hasil tes, selain mengaku mabuk, terbukti bahwa Prathipat Masakul juga berada di bawah pengaruh obat-obatan yang ditemukan di mobilnya.
“Terdakwa mengakui perbuatan itu karena mabuk dan tanpa sadar ia melewati kawasan terlarang,” kata Suthirawat Suwanwat.
Baca Juga: Viral Pelaku Penggelapan Motor Bikin Review Usai Ditangkap, Publik: Mantap!
Dalam kasus Prathipat Masakul, ia ditahan atas dasar pasal dicurigai menyusup ke kawasan terlarang di bandara, memiliki obat-obatan dan mengkonsumsinya serta mengemudi secara ilegal di bawah pengaruh narkoba.
Berita Terkait
-
Viral Takjil Gratis dengan Pesan Tuhan Yesus Sayang Kamu, Toleransi atau Ngawur?
-
Lirik Lagu Manis yang Jadi Sinyal Kelam, Detik-Detik sebelum Mahasiswi UIN Dibacok Teman Kampus
-
Detik-Detik Menkeu Purbaya Kaget Dapat Gift Singa dan Paus Saat Live: Ntar Disangka Gratifikasi
-
Aksi Shegan Mirip Lisa BLACKPINK Dikecam hingga Disorot Netizen Thailand, Akun Medsosnya Kini Hilang
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Isuzu Indonesia Incar Market Share Lebih dari 30 Persen Tahun 2026
-
Mau Mudik Nyaman Tanpa Banyak Beban? Pertamina Bagi-bagi THR Ratusan Ribu Menjelang Lebaran
-
7 Pilihan Sleeper Bus Terbaik Buat Mudik, Aman dan Fasilitasnya Komplet
-
Komparasi Mahindra Scorpio Pick Up vs Isuzu Traga Untuk Kendaraan Operasional
-
Yamaha Racing Indonesia Rilis Formasi Pembalap 2026 Demi Target Juara Dunia
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta
-
5 Motor Irit Cocok untuk Berangkat Kerja Lintas Kabupaten
-
Harga Toyota Raize Bekas Termurah: Seberapa Jauh Selisihnya Dibanding Harga Terbaru?
-
MotoGP Mandalika Kapan? Ini Daftar Pembalap yang Pernah Juara di Sana
-
Koleksi Kendaraan Riva Siahaan: Eks Dirut Pertamina yang Terhindar dari Vonis 14 Tahun Bui