Suara.com - Hati-hati bila parkir sepeda motor, pastikan kunci kontak sudah dicabut sebelum meninggalkan kendaraan. Kalau tidak, bisa terjadi pencurian seperti ini.
Dikutip dari kantor berita Antara, turis asal Rusia bernama Emil Baibulatov (29), pada Minggu (10/1/2021) mengalami kasus pencurian sepeda motor di sebuah vila yang beralamat di Jalan Lebak Sari Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung.
"Modus yang digunakan maling yaitu dengan memanfaatkan sepeda motor yang kuncinya masih nyantol," jelas AKP Laorens R. Heselo, Kasat Reskrim Polres Badung, Bali pada Senin (1/2/2021).
"Saat itu, korban korban memarkir sepeda motor di halaman vila tempat korban tinggal. Sekitar pukul 02.00 WITA, korban pergi ke dalam vila untuk istirahat, kemudian pada pukul 10.00 WITA korban hendak mengambil sepeda motor untuk digunakan keluar, namun korban tidak menemukan atau mendapati sepeda motor di parkiran vila," jelasnya.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.
Malingnya, Wibi Aridiyo Samudro (36) dibekuk penyidik Polres Badung Provinsi Bali setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor 19 kali di wilayah itu. Termasuk yang disewa korban di Jalan Lebak Sari, Petitenget.
"Dari hasil interogasi di wilayah Mengwi, Badung tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor 10 kali, sedangkan di wilayah Kuta Utara tersangka melakukan pencurian sembilan kali," papar AKP Laorens R. Heselo.
Ia menjelaskan untuk wilayah Mengwi, Badung, tersangka melakukan pencurian terhitung sejak Agustus sampai dengan Desember 2020. Adapun barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor Yamaha NMax dan satu unit Honda Scoopy.
Sedangkan di wilayah Kuta Utara tersangka telah melakukan aksinya sembilan kali sejak Agustus 2020 hingga Januari 2021. Adapun barang bukti berupa 13 unit sepeda motor Yamaha NMax dan satu unit Honda Scoopy.
Hasil pencurian selama ini dijual tersangka kepada penadah bernama Rian Fauzi.
AKP Laurens R. Heselo mengatakan dari hasil penyelidikan, mulai dari proses interogasi pihak penadah, hingga akhirnya tersangka ditangkap pada Senin (1/2/2021) sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Raya menuju Pelabuhan Padangbai, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali.
"Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, sedangkan si penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP," tegasnya.
Berita Terkait
-
5 Sepeda Listrik dengan Fitur Keyless dan Alarm Anti Maling, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil
-
Dituding Maling Parfum dan Uang Sarwendah, Betrand Peto Yakin Ada Provokator
-
Viral Rumah Dibobol Maling saat Salat Ied, Brankas Berisi 1 Kg Emas Raib
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Honda Jazz Terakhir di Indonesia Tahun Berapa? Segini Harga Bekasnya Sekarang
-
Solar Mahal, Harga Wuling Cloud EV Seken Berapa? Alternatif Menarik untuk Dilirik
-
Makin Murah? Segini Harga Wuling Air EV Second Terbaru Akhir April 2026
-
Perbandingan Harga BBM ASEAN 2026, Indonesia Ada di Posisi Mana?
-
Daftar Harga dan Biaya Pajak Mobil Listrik BYD, Investasi Buat Jangka Panjang
-
Mobil Apa yang Bisa Pakai Bahan Bakar B50? Ini Daftarnya
-
5 Kendaraan Bebas Pajak Tahunan di 2026, Mobil Listrik Tak Termasuk?
-
Mulai 200 Jutaan! Cek Harga Lengkap Mobil KIA Terbaru yang Wajib Dilirik
-
Dolar Terbang, Plastik Naik: Berapa Harga Mobil Wuling Terbaru April 2026? 150 Masih Dapet!
-
Siap-Siap! Lewat Jalan Tol Bakal Kena PPN Mulai 2028, Tarif Makin Mahal?