Suara.com - Kejadian mobil penyanyi dangdut Ayu Ting Ting diberhentikan petugas Satpol PP menjadi viral. Bukan sebatas ia tidak bisa pulang ke Kota Bogor yang tengah menerapkan aturan lalu lintas ganjil genap. Namun sosok yang menghentikan laju mobilnya dikenai hukuman.
Ternyata, seperti dikutip dari SuaraBogor.id, jaringan Suara.com, bapak petugas yang menegur Ayu Ting Ting tidak mengenakan maskernya saat bertugas. Atau berarti tidak patuh prokes alias protokol kesehatan.
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah mengatakan anggota Satpol PP yang mengusir Ayu Ting Ting dari Bogor dihukum push-up 50 kali.
"Benar, push up 50 kali," kata Agustian Syah, Minggu (7/2/2021).
Sementata Ayu Ting Ting sendiri minta maaf karena tak tahu ada ganjil genap Bogor.
Informasi yang dihimpun Suarabogor.id, penyanyi dangdut asal Depok, Jawa Barat itu kembali diputarbalik petugas di sekitar Jalan Raya di Kota Bogor.
Saat itu ia menggunakan mobil yang diperkirakan MINI Cooper berwarna kuning segar dengan nomor Polisi B 249 SOJ yang mengarah ke Kota Bogor.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo membenarkan, bahwa artis dangdut Ayu Ting Ting itu kembali diputarbalik anggota, sebab telah melanggar peraturan ganjil genap.
Berita Terkait
-
Ayu Ting Ting Berbagi Cerita Perdana Hujan-hujanan Demi Blackpink
-
Viral Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli YouTube dan Ganti jadi YouSufe, Dinar Candy: Halo BNN
-
Nama Indy Barends Trending di X Karena RM BTS, Begini Reaksi Manajer
-
Cerita Personel Elephant Kind Dapat Ancaman Pembunuhan di London
-
SMAN 72 Trending: Viral Ledakan dan 'Senjata', Korban Bully Jadi Perbincangan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
5 Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan, Kabin Pas Buat Keluarga Kecil
-
2 Mobil Listrik Desain Sporty untuk Kaum Muda Dinamis, Mana yang Paling Cocok Untukmu?
-
Lampu Lalu Lintas Bakal Punya 1 Warna Baru untuk Atasi Macet Bagi Pengguna Jalan
-
CSI Pastikan Chery J6T Tidak Pakai Inden Karena Sudah Dirakit Lokal
-
4 Spek Wajib Oli Motor Aerox Biar Mesin Nggak Rewel Buat Rider Harian
-
Chery Perluas Jangkauan di Area Jabodetabek Lewat Peresmian Dealer ke 64 di Bekasi
-
Pesona Mitsubishi Grandis: Seharga Calya dan Sigra Bekas, Mesin Ungguli Innova Bensin
-
Modifikasi Fazzio Hybrid Ala Zee JKT48 Dilelang Rp 1,6 Juta di Fazzio Youth Festival 2025
-
Lampu Mobil Kekinian Mulai Terlalu Silau, Komplain Masif Bermunculan
-
Suzuki Satria Anyar Ditargetkan Terjual Ribuan Unit di Tengah Dominasi Motor Skutik