Suara.com - Kejadian mobil penyanyi dangdut Ayu Ting Ting diberhentikan petugas Satpol PP menjadi viral. Bukan sebatas ia tidak bisa pulang ke Kota Bogor yang tengah menerapkan aturan lalu lintas ganjil genap. Namun sosok yang menghentikan laju mobilnya dikenai hukuman.
Ternyata, seperti dikutip dari SuaraBogor.id, jaringan Suara.com, bapak petugas yang menegur Ayu Ting Ting tidak mengenakan maskernya saat bertugas. Atau berarti tidak patuh prokes alias protokol kesehatan.
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah mengatakan anggota Satpol PP yang mengusir Ayu Ting Ting dari Bogor dihukum push-up 50 kali.
"Benar, push up 50 kali," kata Agustian Syah, Minggu (7/2/2021).
Sementata Ayu Ting Ting sendiri minta maaf karena tak tahu ada ganjil genap Bogor.
Informasi yang dihimpun Suarabogor.id, penyanyi dangdut asal Depok, Jawa Barat itu kembali diputarbalik petugas di sekitar Jalan Raya di Kota Bogor.
Saat itu ia menggunakan mobil yang diperkirakan MINI Cooper berwarna kuning segar dengan nomor Polisi B 249 SOJ yang mengarah ke Kota Bogor.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo membenarkan, bahwa artis dangdut Ayu Ting Ting itu kembali diputarbalik anggota, sebab telah melanggar peraturan ganjil genap.
Berita Terkait
-
Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya
-
Perjuangan Berbuah Manis, Detik-detik Pemuda Indonesia Sujud Syukur di Australia Usai Dapat Kerja
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
Bukan Komedi Biasa, Ini 3 Fakta Menohok di Balik Sindiran Mundur Wendy
-
Lettu Fardhana Move On Kilat! Ayu Ting Ting Santai Revisi Kriteria Suami?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
IMOS 2025 Diharapkan Mampu Gairahkan Pasar Otomotif Nasional
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!