Suara.com - Ambulans menjadi kendaran prioritas ketika di jalan. Namun tak sedikit orang mengabaikan hal tersebut sehingga menyebabkan insiden kecelakaan.
Kali ini sebuah kisah yang melibatkan ambulans dengan pengguna jalan lain kembali terjadi. Seperti unggahan akun Instagram @energisolo, menceritakan sebuah ambulans jadi korban kecelakaan.
Dalam keterangannya, sebuah mobil ambulans dari arah Jakarta membawa jenazah menuju Solo. Saat itu, ambulans melintas di sebuah persimpangan dari arah Tipes menuju ke Gemblekan dan lampu lalu lintas menyala merah.
Di saat bersamaan seorang pemobil yang menggunakan Honda CR-V melintas dari arah Nanangan ke arah Gemblengan. Persimpangan yang dilalui Honda CR-V tersebut menunjukkan kalau lampu sudah menyala hijau.
Dengan kecepatan ambulans yang cukup cepat serta mobil CR-V yang melintas bersamaan, menyebabkan kecelakaan pun tak terhindarkan.
Honda CR-V pun menabrak sisi kiri mobil ambulans yang membawa jenazah tersebut. Hal ini menyebabkan ambulans tidak bisa melanjutkan perjalanan karena kecelakaan tersebut.
Namun, jenazah berhasil dievakuasi dan dipindahkan ke mobil ambulans lainnya untuk dibawa ke rumah duka.
Kecelakaan ini menjadi sebuah renungan untuk para pengguna jalan agar tetap berhati-hati ketika melintas di jalan.
Jika ada ambulans lewat, diwajibkan untuk mengalah. Hal ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Brak! Ambulans Bawa Jenazah Tabrakan dengan Honda CRV
Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 134, ambulance masuk dalam 7 kendaraan yang harus menjadi prioritas dan harus didahulukan untuk lewat.
Ambulance sangat patut diprioritaskan karena menyangkut dengan keselamatan nyawa pasien di dalamnya.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Review Jujur Prabowo Soal Maung Garuda: Kebal Peluru, Tapi Masih Tembus Air Hujan dan Bunyi 'Gredek'
-
Cara Maksimalkan Fitur Drive Mode pada Hyundai New CRETA saat Jalan Macet
-
Nasib Mobil 'Pimp My Ride' Berakhir Pilu, Kini Cuma Nangring di Rosokan
-
Amankah Ganti Pertamax ke Pertalite untuk Motor Matic? Intip Penjelasannya
-
Mobil Listrik Merek Jepang Harga Setara BYD Atto 1? Simak Pesona Nissan Leaf Bekas
-
Terpopuler: Daftar Mobil yang Boleh Pakai Pertalite, Dampak Downgrade dari Pertamax Bagi Mobil
-
Cara Menghemat BBM Saat Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Per Liter
-
Harga Suku Cadang Yamaha Alami Kenaikan, Bikers Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam
-
Sering Diremehkan Karena Tua, Hatchback Rp 85 Jutaan Ini Simpan Teknologi yang Bikin Ketagihan
-
Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon