Suara.com - Kasus kematian Marsah Akmar (43) di Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (9/2/2021), telah terungkap. Pedagang sayur dan makanan tersebut dibunuh oleh Aris (25) yang kini telah ditahan polisi Serang.
Aris yang ketika itu tengah mabuk minuman keras tak hanya menghabisi nyawa Marsah, tetapi juga menyetubuhi jenazahnya.
Residivis perkara penganiayaan itu disergap di gubug daerah Langgeng Sahabat, Kampung Julang, Kecamatan Cikande, pada Kamis (11/2/2021), sekitar jam 12.00 WIB.
Polisi terpaksa menembaknya -- setelah diberi tembakan peringatan -- karena melawan petugas pada waktu hendak dibekuk.
Dalam pemeriksaan di kepolisian terungkap pula, Aris memiliki koleksi banyak celana dalam perempuan yang disembunyikan di gubuknya.
Celana-celana itu dia dapat dari hasil mencuri untuk kemudian dijadikan bahan masturbasi.
“Makanya kami akan dalami kondisi psikologis tersangka karena kami temukan puluhan celana dalam perempuan,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Jumat (12/2/2021).
Pesta miras
Hari itu, Marsah mengendarai sepeda motor dengan berjalan pelan-pelan karena jalanan rusak, sementara Aris pesta minuman keras bersama enam kawannya.
Baca Juga: Jejak Kasus Dugaan Pemerkosaan Pejabat Imigrasi Entikong
Melihat Marsah lewat, Aris segera mencegatnya.
“Korban sebelumnya memohon agar dilepaskan, karena punya banyak anak. Tapi tersangka terus mencekik korban hingga lima kali. Motor korban disembunyikan ke semak-semak,” kata Mariyono.
Setelah Marsah tak bernyawa, Aris memperkosa jenazahnya dan setelah selesai, di akembali ke gubuk tempat berpesta minuman keras.
Kasus tersebut kemudian ditangani polisi.
Berbekal dari informasi yang didapatkan, tak butuh waktu lama, polisi berhasil menyergap Aris di gubuk. [Bantennews dan berbagai sumber]
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau