Suara.com - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan kebijakan pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang akan dimulai secara bertahap pada bulan Maret 2021.
Kebijakan ini tentu akan berdampak pada penurunan harga mobil di segmen 1.500 cc ke bawah.
Namun rupannya hal ini tak lantas membuat semua mobil di segmen tersebut semakin terjangkau.
Beberapa mobil yang kandungan lokalnya kurang dari 70% tak ikut termuat dalam kebijakan ini.
Terdapat beberapa jenis kendaraan di bawah 1.500 cc yang tak kena imbas dari kebijakan tersebut. Apa saja?
1. Daihatsu Sirion
Di pasaran, mobil ini bisa ditemui dengan banderol dengan harga mulai dari Rp 201 jutaan untuk versi manual dan Rp 216 jutaan untuk versi transmisi otomatis.
2. Honda New City
Sedan bermesin 1,5L ini hadir dengan harga mulai dari Rp 352 jutaan. Mesinnya bisa menghasilkan tenaga 120 ps.
3. Nissan Kicks e-Power
Dibanderol dengan harga nyaris Rp 450 juta, mobil ini hadir dengan mesin 1,2L tiga piston dengan tenaga 129 ps.
4. Nissan Magnite
Mobil yang harganya berkisar di angka Rp 208 jutaan ini hadir dengan mesin 3 silinder yang mampu menghasilkan 100 daya kuda.
5. Suzuki Baleno
Datang dengan mesin 1.373 cc, mobil tersebut dijual dengan harga mulai dari Rp 235 juta.