Suara.com - Beberapa hari terakhir dihebohkan polisi melakukan razia knalpot bising di sejumlah daerah. Pemotor yang menggunakan knalpot bising akan ditilang dan diminta mencopot knalpotnya.
Razia knalpot bising ternyata tak menyasar ke masyarakat sipil saja, melainkan polisi juga.
Motor polisi juga jadi sasaran untuk dirazia jika terbukti menggunakan knalpot bising. Hal ini baru dilakukan di negara Malaysia.
Seperti dilansir dari Paultan, motor polisi yang menggunakan knalpot bising akan ditindak tegas seperti masyarakat pada umumnya.
"Tujuan utama dari pemeriksaan mendadak ini untuk memastikan anggota polisi mematuhi hukum dan aturan jalan, menunjukkan contoh kepada publik," menurut Departemen Investigasi dan Penindakan Lalu Lintas (JSPT).
Di Mayasia, pelanggar bakal dikenai denda sebesar 2 ribu Ringgit Malaysia ataui setara dengan Rp 7 juta dan kurungan 6 bulan penjara.
Di Negeri Jiran tersebut sudah ada aturan seberapa bising knalpot yang melanggar aturan. Jika melebihi 95 dB, knalpot akan segera diterbitkan berdasarkan Peraturan Kualitas Lingkungan (Kebisingan Kendaraan Bermotor) tahun 1987.
Di Indonesia sendiri, aturan tentang knalpot bising sudah diuatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru.
Batas ambang kebisingan sepeda motor terdiri atas, untuk tipe 80 cc ke bawah maksimal 85 desibel (db). Lalu, tipe 80-175cc maksimal 90 db dan 175cc ke atas maksimal 90 db.
Baca Juga: Razia Knalpot Bising di Depok, Warganet: Kalau Motor Ducati Gimana Tuh?
Jika melebihi ambang batas itu pengendara bisa dianggap melanggar karena knalpot dianggap tak laik jalan sesuai dengan UU no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Krisis Keuangan Nissan Picu PHK Massal Hingga Potensi Serahkan Jalur Produksi ke Brand China
-
4 Pilihan Motor Listrik Honda Mei 2026, Jawab Masalah Harga BBM yang Makin Meroket
-
Imut tapi Gesit: City Car Irit BBM Rakitan Korea Kini Cuma 50 Jutaan, Pas Buat Emak-emak
-
Servis Mobil Pakai Oli TOP 1 Kini Bisa Dapat Poin GarudaMiles Gratis
-
Cek Harga BYD Atto 1 Bekas Mei 2026: Beli Sekarang Auto Cuan
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?
-
Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya
-
Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda
-
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi