Suara.com - Penggunaan helm memang penting untuk para pengendara motor. Hal ini guna melindungi kepala dari benturan atapun hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan di jalan.
Apalagi jika tidak menggunakan helm, pastinya bakal kena tilang polisi. Ditambah sekarang sudah zaman tilang elektronik atau ETLE.
Namun, ada kisah unik yang mungkin bikin bingung. Dilansir dari Cartoq, seorang sopir truk asal India harus kena tilang ETLE.
Hal ini lantaran dirinya tidak menggunakan helm saat berkendara. Kisah berawal ketika sopir bernama Pramod Kumar Swain ingin memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM.
Saat hendak memperpanjang, polisi menanyakan kepada Kumar tentang denda tilang yang belum dibayarkan.
Ia pun kaget padahal selama ini tidak melanggar rambu lalu lintas ketika di jalan. Ia meminta salinan dari surat tilang tersebut.
Setelah mendapatkan salinannya, ia merasa kaget melihat pelanggaran yang dilakukan.
Ternyata ia pernah tidak menggunakan helm saat mengemudikan truk di jalan.
Petugas tidak bisa menjawab pertanyaan Kumar, dan tetap memintanya untuk membayar denda sebesar 1.000 Rupee atau setara Rp 200 ribu.
Baca Juga: Kisah Yusril Didenda Tilang Rp 30 Ribu, Kasus Mengendap Hingga 9 Tahun
Akhirnya ia pun membayar denda tersebut karena sudah tak bisa mengelak lagi dan ada bukti kuat.
Tapi kok unik juga ya, masa tak menggunakan helm saat mengendarai truk bisa kena tilang?
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Arista Group Penterasi Segmen Kendaraan Niaga di Indonesia
-
Harga Resmi Motor & Mobil Listrik Polytron September 2025: Mulai 11 Jutaan!
-
Ngebet Ingin Punya Fronx? Tengok Daftar Harga Mobil Suzuki September 2025 Terbaru
-
Harga Beda Tipis, Mending Mitsubishi Destinator Baru atau Honda CR-V Turbo Bekas 2020?
-
Naksir Aerox atau X-Ride? Ini Daftar Harga Motor Yamaha September 2025
-
Timpang Jauh! Intip Kekayaan dan Koleksi Kendaraan Menkop Ferry Joko Yuliantono vs Budi Arie Setiadi
-
Harga Beda Tipis, Mending Avanza Baru atau Luxio? Ini Keunggulan Keduanya
-
Jajaran Motor Honda Dibanderol Harga Khusus Sepanjang September, Simak Daftarnya
-
Naksir Burgman? Intip Dulu Daftar Harga Motor Suzuki September 2025
-
Intip Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa dari Toyota Alphard Sampai Mercedes-Benz