Suara.com - Penggunaan helm memang penting untuk para pengendara motor. Hal ini guna melindungi kepala dari benturan atapun hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan di jalan.
Apalagi jika tidak menggunakan helm, pastinya bakal kena tilang polisi. Ditambah sekarang sudah zaman tilang elektronik atau ETLE.
Namun, ada kisah unik yang mungkin bikin bingung. Dilansir dari Cartoq, seorang sopir truk asal India harus kena tilang ETLE.
Hal ini lantaran dirinya tidak menggunakan helm saat berkendara. Kisah berawal ketika sopir bernama Pramod Kumar Swain ingin memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM.
Saat hendak memperpanjang, polisi menanyakan kepada Kumar tentang denda tilang yang belum dibayarkan.
Ia pun kaget padahal selama ini tidak melanggar rambu lalu lintas ketika di jalan. Ia meminta salinan dari surat tilang tersebut.
Setelah mendapatkan salinannya, ia merasa kaget melihat pelanggaran yang dilakukan.
Ternyata ia pernah tidak menggunakan helm saat mengemudikan truk di jalan.
Petugas tidak bisa menjawab pertanyaan Kumar, dan tetap memintanya untuk membayar denda sebesar 1.000 Rupee atau setara Rp 200 ribu.
Baca Juga: Kisah Yusril Didenda Tilang Rp 30 Ribu, Kasus Mengendap Hingga 9 Tahun
Akhirnya ia pun membayar denda tersebut karena sudah tak bisa mengelak lagi dan ada bukti kuat.
Tapi kok unik juga ya, masa tak menggunakan helm saat mengendarai truk bisa kena tilang?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
-
5 Motor Listrik untuk Anak Sekolah, Jarak Tempuh Jauh Harga Mulai Rp8 Juta
-
7 Mobil Bekas Kabin Lega untuk Perjalanan Jauh: Harga Bersahabat Dibawah Rp80 Juta
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik