Suara.com - Mogoknya mesin mobil tentu adalah situasi yang tidak diinginkan oleh pengguna kendaraan. Namun jika sedang apes tentu pengguna mobil wajib punya siasat.
Salah satu solusinya adalah dengan menghubungi jasa derek mobil tapi, jika Anda bisa meminta bantuan pada kendaraan lain, kenapa tidak?.
Dari situs resmi Suzuki Indonesia, ada 7 hal yang harus diperhatikan sebelum membantu menderek mobil orang lain, apa itu?
1. Siapkan Tali Penarik
Pastikan tali penarik yang digunakan kuat dan memang sesuai dengan peruntukannya menderek mobil.
Jika kebetulan Anda hendak beli tali penarik, coba cari tali dari bahan baja atau tambang.
2. Perhitungkan Bobot Mobil
Sebisa mungkin mobil yang diderek tidak lebih berat dari mobil penarik. Supaya proses menderek hingga ke bengkel terdekat jadi lebih mudah.
3. Kaitkan Tali Penarik di Tempat yang Tepat
Baca Juga: Dua Tahun Buron, Pencuri Mobil di Lampung Tengah Ditembak Polisi
Beberapa mobil ada yang sudah disediakan kait di bumper depan dan bumper belakang.
Tapi jika tidak ada kait yang disediakan pabrikan, coba baca lagi buku manual kendaraan, agar lebih tahu anatomi mobilnya.
Jangan sembarangan mengaitkan tali penarik di bumper atau suspensi, lantaran bisa jadi tidak akan kuat menahan bobot mobilnya.
4. Perhatikan Panjang Tali Penarik
Panjang pendeknya tali penarik itu berpengaruh pada keselamatan mobil dan juga pengemudinya.
Ukuran yang disarankan adalah empat meter atau kurang lebih sama panjangya dengan panjang mobil yang akan diderek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Adu Isi Garasi Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Mazda hingga BMW Terparkir di Rumah
-
Spesifikasi dan Harga Jetour T1 i-DM yang Panaskan Segmen SUV Hybrid Indonesia
-
Hadir di Dealer, Motor Listrik Yamaha Bisa Tempuh Jarak 169 Km, Harga Mirip Aerox
-
Yamaha FZ-X Jadi Hasil Kawin Silang Byson dan XSR 155: Desain Garang, Harga di Bawah Vario 125
-
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026
-
Jadi Pesaing Baru SUV Tangguh Jetour T1 i-DM Tawarkan Desain Ikonik dan Mesin Hybrid
-
Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung
-
Muka Bengis ala ZX-25R Tapi Gak Bikin Pegal Harian, Segini Harga Ninja 250 per Juni 2026!
-
Standar Keamanan Mobil Ternyata Belum Ramah Perempuan Risiko Cedera Jauh Lebih Tinggi
-
Bukan Cuma Buat Joget, 'Otak' TikTok Kini Jadi Asisten Pribadi di Crossover Mobil Listrik