Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan rabat atau diskon atas pajak kendaraan bermotor dalam rangka Ramadhan 1442 Hijriah. Dikutip dari kantor berita Antara, para wajib pajak yang menerima meliputi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Insentif pajak "Diskon Ramadhan" ini memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah suasana pandemi Covid-19 yang belum berakhir," jelas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Senin (19/4/2021).
Insentif pajak diberikan mulai 20 April 2021 hingga 24 Juni 2021, dalam bentuk:
- Pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15 persen untuk roda dua dan roda tiga
- Pengurangan pokok PKB sebesar 5 persen untuk roda empat atau lebih
- Para wajib pajak di Jawa Timur juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
"Pada tahun lalu, kami telah memberikan insentif pajak berupa Diskon Corona. Antusiasme wajib pajak cukup besar, dan itu artinya banyak warga yang telah terbantu dengan pemberian diskon ini," tambah Gubernur Jawa Timur.
Terkait antusiasme masyarakat, Khofifah Indar Parawansa berharap mampu mendorong gairah pembayaran pajak. Karena pajak ini akan menjadi sumber daya sangat penting untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jatim.
Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim sepanjang Triwulan I 2021 masih ada 18,09 persen wajib pajak tidak patuh atau belum membayar kewajibannya.
"Bagi masyarakat Jatim yang pada bulan Januari sampai Maret kemarin belum bayar pajak, silakan bayar pada bulan Ramadhan ini. Insyaallah, selain berkah, juga dapat diskon dan hilang dendanya," imbau gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini.
Dan, tidak hanya wajib pajak yang sudah lewat jatuh tempo, Diskon Ramadhan ini berlaku pula bagi wajib pajak yang belum jatuh tempo hingga akhir Desember 2021.
"Jadi, wajib pajak yang ingin membayar pajak lebih awal juga berhak menikmati potongan Diskon Ramadhan ini," tandas Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga: Gantikan Livina, Sandiaga Uno Pinang Mobil Listrik di IIMS Hybrid 2021
Selain diskon dan pembebasan sanksi kendaraan bermotor, pada bulan puasa ini ia juga memberikan pembebasan pokok PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai.
Kebijakan ini sekaligus melengkapi kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan insentif bea balik nama (BBN) bagi kendaraan listrik.
"Banyak insentif yang sudah diluncurkan. Asumsi kami wajib pajak yang akan memanfaatkan diskon ini mencapai 2.999.046 objek pajak yang belum membayar maupun yang akan membayar sebelum jatuh tempo," katanya.
Dengan jumlah itu, pemprov setempat akan mengucurkan Rp107,67 miliar insentif pajak untuk warga Jawa Timur.
Di akhir penjelasannya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa juga akan memberikan hadiah spesial di akhir bulan puasa bagi wajib pajak yang patuh membayarkan kewajibannya.
Hadiah ini berupa tabungan umrah senilai Rp30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian.
"Pada tahun ini kami perbesar lagi hadiah umrahnya dari tahun lalu, yaitu dari 20 orang penerima menjadi 30 orang penerima. Yang 15 penerima lainnya akan diundi saat momentum HUT Pemprov Jatim. Nilai tabungannya pun ditingkatkan dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya
-
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?
-
Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123