Suara.com - Kegiatan melakukan semir ban motor biasanya menjadi salah satu cara yang dilakukan pemilik agar tampilannya terlihat mengilap. Lihat saja, setelah disemir, ban akan terkesan jauh lebih bersih dan bak berkilau.
Namun ternyata, dikutip dari laman WahanaHonda, ternyata keseringan menyemir ban bisa menghilangkan kelenturan alias daya elastisitas.
Jadi, bagaimana sebaiknya merawat ban motor tanpa harus disemir?
Inilah langkah membersihkan ban tanpa semir yang dibagikan Wanaha Honda:
1. Cuci pakai air bersih
- Sebenarnya pemilik bisa menghilangkan kotoran dari ban motor, cukup dengan menyiramnya pakai air bersih.
- Namun akan lebih baik apabila ban motor dibersihkan memakai air dari selang bertekanan tinggi. Jadi, kotoran yang menyelip di sela-sela ban pun dapat ikut terangkat.
2. Sikat ban hingga bersih
- Sembari mencuci dengan air bersih, sikat ban hingga ke sela-selanya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada kerikil yang tertinggal di sana.
- Jika perlu, bisa memakai sikat gigi bekas untuk menjangkau area-area kecil di ban.
3. Coba bersihkan ban dengan minuman bersoda
- Selain dengan shampo motor, juga bisa mencoba menggunakan minuman bersoda untuk membersihkan ban motor. Caranya cukup mudah. Tuangkan minuman bersoda ke permukaan ban dan biarkan hingga kering. Selanjutnya, bersiaplah melihat ban motor kembali menghitam, bahkan tanpa disemir.
4. Pakai silikon murni
- Tak hanya shampo motor dan minuman bersoda, silikon murni pun bisa dipakai untuk membersihkan ban motor. Bahannya bisa membelinya di toko bahan kimia.
- Penggunaan silikon murni ini akan memberikan hasil lebih bagus, karena mampu memberikan kelembapan pada ban motor. Dengan begitu, ban bisa berfungsi dengan lebih baik.
Selain keempat cara memberihkan ban motor di atas, sebisa mungkin setelah mencucinya, keringkan ban secara manual memakai lap. Jangan pernah menjemurnya langsung di bawah sinar matahari. Sebab, meletakkan motor di paparan terik matahari malah akan membuat ban motor menjadi keras atau getas.
Baca Juga: NgabubuTips: Ban Tubeles Sering Kurang Angin? Kenali Penyebabnya
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Cat Rambut untuk Hempaskan Uban Usia 50 Tahun ke Atas
-
4 Pelembab Copper Peptide untuk Rawat Elastisitas Kulit dan Skin Barrier!
-
3 Risiko Ganti Ban Motor Non-Pabrikan untuk Keselamatan Bikers Sehari-hari
-
4 Pelembab Kandungan Kedelai Ampuh Jaga Elastisitas Kulit dan Lawan Kerutan
-
4 Toner Pad Korea dengan Collagen, Solusi Praktis Rawat Elastisitas Kulit!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Cruiser Pajak Murah dan Irit BBM yang Gagah
-
'Matilah Ini!' Mobil Presiden Diisi Bensin Oplosan, Paspampres Panik, SPBU Langsung Ditutup
-
Usai Sedekade Setia Mobil Lama, Tunggangan Baru Tantri Kotak Nggak Kaleng-Kaleng
-
11 Daftar Nominal Denda Resmi Operasi Zebra 2025, Ada yang Tembus Rp1 Juta
-
Kapan Operasi Zebra 2025 Berakhir? Dimulai Hari Ini, Serentak di Seluruh Indonesia
-
7 Pilihan Mobil Bekas Kecil Selain Agya untuk Rumah di Gang Sempit
-
5 Motor Kopling Bekas Paling Ideal untuk Latihan Rider Baru
-
Avanza hingga Innova Keok, Mobil China Ini Resmi Jadi Raja Baru Jalanan Indonesia Oktober 2025
-
Dulu Dicap Gagal, Kini Yamaha Byson 'Reborn' Jauh Lebih Bengis: Fiturnya Bikin Naksir Berat
-
7 Target Utama Operasi Zebra Hari Ini 17 November 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!